JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi suspensi kepada PT Royal Investium Sekuritas (LH). Dengan demikian, Royal Investium Sekuritas tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas perdagangan bursa.
Dalam dokumen pengumuman yang diunggah ke laman keterbukaan BEI, suspensi terhadap Royal Investium Sekuritas mulai diterapkan sejak 17 Januari 2023. Sanksi dikenakan hingga pengumuman lebih lanjut.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang mengatakan, suspensi dijatuhkan kepada Royal Investium Sekuritas karena tidak memenuhi aturan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Baca juga: 45 Perusahaan Antre Melantai di BEI, 4 di Antaranya Targetkan Emisi Lebih dari Rp 1 Triliun
Ketentuan tersebut tercantu dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Dalam ketentuan itu disebutkan, sekuritas minimal memiliki modal Rp 25 miliar.
"LH di-suspen karena MKBD kurang dari persyaratan minimum MKBD," kata Kristian kepada wartawan, dikutip Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Krisitian bilang, bursa telah melakukan pemeriksaan terhadap Royal Investium Sekuritas. Suspensi akan dicabut bursa setelah Royal Investium memenuhi persyaratan yang berlaku.
MKBD merupakan jumlah aset lancar perusahaan efek dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi, serta dilakukan penyesuaian lainnya.
Baca juga: BEI Catat Masih Ada 2 Emiten Bank yang Belum Konfirmasi Ketentuan Modal Inti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.