Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Likuidasi Wanaartha Life Dimulai, Nasabah Diminta Jangan Lewatkan Kesempatan

Kompas.com - 20/01/2023, 23:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mulai berjalan. Tim likuidasi hasil rapat sirkuler oleh pemegang saham pengendali telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur Wanaartha Life (Nonaktif) Adi Yulistanto mengimbau nasabah pemegang polis tidak melewatkan kesempatan untuk mengikuti pendaftaran di tim likuidasi.

"Berapapun yang diperoleh tentunya tetap bermanfaat bagi pemegang polis. Kalau ternyata masih kurang, tentunya tim likuidasi akan memaksimalkan sumber-sumber yang lain," ujar dia kepada media di depan gedung Wanaartha Life Mampang, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Manajemen Wanaartha Life Belum Bisa Pastikan Kapan Pembayaran Klaim Nasabah Dimulai

Ia menambahkan, langkah awal proses likuidasi perlu segera dimulai untuk mempercepat pencairan aset dan pembayaran polis nasabah.

"Sehingga waktunya bisa lebih cepat, tidak harus sampai dua tahun, seperti batas waktu OJK," imbuh dia.

Lebih jauh Adi menjelaskan, proses pembayaran kepada nasabah pemegang polis akan dapat dilakukan ketika tim likuidasi telah melakukan verifikasi data terkait aset dan jumlah kewajiban.

"Memang bicara batas waktu dua tahun, tapi saya yakin tim likuidasi punya target untuk menyelesaikan lebih cepat," terang dia.

Baca juga: Tim Likuidasi Sirkuler Sah Secara Hukum, Direksi Wanaartha Life Minta Nasabah Ikut Prosedur


Di samping itu, ia tetap berharap pemegang saham pengendali mendukung dan bertanggung jawab kepada pemegang polis.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh tim likuidasi, maka pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

"Selanjutnya, tim likuidasi akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak," tandas dia.

Baca juga: OJK Beri Lampu Hijau Pembubaran Wanaartha Life, Nasabah: Kami Terkejut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com