Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sudah Impor, tapi Beras Masih Mahal, Buwas Salahkan Oknum

Kompas.com - 22/01/2023, 10:11 WIB

KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menuding ada oknum yang menjual beras Bulog kepada pedagang dengan harga mahal. Oknum tersebut, baik pedagang beras maupun pegawai Bulog, sengaja menghalangi pedagang membeli beras langsung dari Bulog.

Buwas mengatakan Bulog menjual beras Rp 8.300 per kg, sehingga seharusnya beras tersebut dijual paling mahal ke konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 9.400.

Namun, penjual yang terhalangi membeli beras dari Bulog harus membeli beras dari oknum dengan harga di atas Rp 8.300 per kg. Hal ini membuat harga di tingkat konsumen mahal.

Meskipun operasi pasar penyaluran cadangan beras pemerintah atau CBP bulan ini hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan Januari 2022, harga beras tetap merangkak naik.

Baca juga: Dulu Malu, Kenapa Kini Jokowi Kembali Impor Beras?

Kata Budi, kenaikan harga beras tersebut disebabkan oleh oknum yang ingin mengambil untung dari beras impor. Sebaliknya, pedagang berpendapat, harga beras naik karena Bulog belum menyalurkan cadangan impornya.

Dilansir dari Harian Kompas, Minggu (22/1/2023), Budi menuturkan, ada sejumlah oknum yang hendak mengambil untung dari beras impor yang dijual Bulog seharga Rp 8.300 per kg.

Karena kadar pecah beras yang diimpor sebanyak 5 persen atau tergolong kualitas premium, dia menyebutkan, ada yang hendak menjualnya dengan harga Rp 11.000-Rp 12.000 per kg.

Dia juga mendapatkan laporan, pedagang-pedagang beras harus membeli CBP untuk operasi pasar dari oknum tersebut.

Baca juga: Sebelum Jadi Presiden RI, Jokowi Lantang Kritik Kebijakan Impor Beras

"Dampaknya, pedagang mengatakan mereka membeli beras dengan harga mahal,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.

Dengan harga jual beras Bulog sebesar Rp 8.300 per kg, operasi pasar CBP diharapkan dapat menekan harga beras medium ke posisi acuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Spend Smart
PGE Catat Pendapatan Baru dari 'Carbon Credit' Senilai Rp 11,2 Miliar

PGE Catat Pendapatan Baru dari "Carbon Credit" Senilai Rp 11,2 Miliar

Whats New
BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Whats New
Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Earn Smart
Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Work Smart
Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Whats New
Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+