Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Warganet Keluhkan Tamasia, Kenali Lagi Ciri-ciri Investasi Bodong

Kompas.com - 22/01/2023, 15:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tamasia Global Sharia atau Tamasia ramai dibicarakan warganet di platform Twitter beberapa hari lalu. Aplikasi toko emas digital itu disebut memaksa penggunanya untuk menjual emas di harga yang lebih rendah.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator dan pengawas perdagangan komoditi menyatakan, Tamasia belum memiliki izin operasi. Dengan demikian, aplikasi tersebut beroperasi secara ilegal selama ini.

Berdasarkan laman resmi Bappebti, sampai dengan saat ini baru terdapat 5 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang emas digital. Dalam daftar tersebut tidak terdapat nama Tamasia.

Baca juga: Warganet Keluhkan Aplikasi Tamasia, Bappebti: Perusahaan Itu Tidak Berizin

"Berhubung PT (Tamasia) tersebut belum berizin Bappebti, kami via biro perundangan penindakan sudah berikan teguran," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ciri investasi bodong

Sebagaimana diketahui, tidak adanya izin operasi dari regulator terkait merupakan salah satu dari praktik investasi bodong. Selain itu, terdapat sejumlah ciri lain yang sebenarnya dapat diketahui masyarakat untuk mengetahui praktik investasi bodong.

Melalui unggahan resmi di Instagram, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, ciri-ciri lain dari investasi bodong. Berikut ciri-cirinya:

  • Menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat
  • Pelaku menawarkan produk dan proses bisnis dan investasi tidak jelas
  • Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut baru
  • Kerap gagal atau macet mengembalikan dana atau keuntungan pengguna 

Baca juga: Apa Itu Investasi Bodong, Ciri, Contoh, dan Tips Menghindarinya


Untuk menghindari investasi bodong, OJK menekankan, masyarakat harus selalu mengetahui legalitas platform investasi. Masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang.

Selain itu, masyarakat juga harus berpikir logis ketika ingin berinvestasi. Apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Baca juga: SWI Kembali Temui 9 Entitas Investasi Bodong, Ada Modus Pendanaan Pembangunan Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com