Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Terbitkan Surat PHK Karyawan Wanaartha Life

Kompas.com - 23/01/2023, 14:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tugas tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) tidak hanya menyelesaikan masalah antara perusahaan dan pemegang polisnya, tetapi juga menyelesaikan urusan perusahaan dengan karyawannya.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, tim likuidasi telah mengurus hal yang berkaitan dengan karyawan perusahaan asuransi Wanaartha Life, yakni urusan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tim likuidasi sudah mengeluarkan surat PHK kepada karyawan (Wanaartha Life)," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Dapat Lampu Hijau, Tim Likuidasi Wanaartha Life Mulai Kumpulkan Polis dan Cairkan Aset

Ia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai bagian dari likuidasi perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Desember 2022 lalu.

Dengan dikeluarkannya surat PHK tersebut, karyawan dapat langsung mengajukan haknya kepada tim likuidasi.

"Supaya karyawan bisa segera mengajukan tagihannya juga kepada tim likuidasi," imbuh dia.

Di sisi lain, tim likuidasi juga terus mempercepat proses pembayaran manfaat kepada pemegang polis.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Berencana Bayar Polis Nasabah Tahun Ini


Harvardy menjabarkan, tim likuidasi akan melakukan inventaris aset yang dimiliki Wanaartha Life. Hal tersebut dilakukan secara pararel dengan penerimaan pengajuan tagihan dari pemegang polis.

Adapun sebenarnya pengajuan tagihan ini telah berjalan semenjak tanggal 11 Januari 2023.

"Proses masih menerima pengajuaan tagihan nasabah," kata dia

"Untuk sementara ini tim likuidasi fokus kepada penerimaan tagihan dulu selama 2 bulan ke depan. Setelah itu kami memverifikasi tagihan tersebut selama kurang lebih 1-2 bulan," timpal Harvardy.

Baca juga: Likuidasi Wanaartha Life Dimulai, Nasabah Diminta Jangan Lewatkan Kesempatan

Sembari menjalankan hal tersebut, tim likuidasi akan mencari aset yang bisa dicairkan dan dibagikan kepada pemegang polis.

Harvardy bilang, pihaknya berencana melakukan pembayaran manfaat polis kepada nasabah secara bertahap.

Adapun, pembayaran tahap pertama kepada nasabah rencananya akan dilakukan pada tahun ini.

"Rencananya pembagian atau pembayaran kepada pemegang polis akan dilakukan secara beberapa tahap, target tim likuidasi pembayaran tahap pertama akan dilakukan tahun ini," pungkas dia.

Baca juga: Soal Proses Likuidasi, Direksi Wanaartha Life Tunggu Arahan OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com