JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang apartemen Meikarta tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (25/1/2023).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haikal mengatakan, pihaknya kembali mengundang PT MSU untuk menghadiri rapat dengar pendapat di DPR. Tak hanya itu, pihaknya juga mengundang Lippo Group.
"Komisi VI DPR RI akan mengirimkan undangan kedua kepada Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama dan mengundang Lippo Grup," kata Haikal dalam pembacaan catatan RDP yang disiarkan kanal YouTube Komisi VI DPR, Rabu.
Baca juga: Soal Kasus Meikarta, DPR Akan Panggil Bos Lippo James Riady
"Tentatif (RDP PT MSU dan Lippo Group) tanggal 13 Februari 2023," ujarnya secara terpisah.
Haikal mengatakan, seluruh anggota yang hadir mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama dengan Komisi III dan Komisi XI DPR.
"Komisi VI DPR RI mengusulkan untuk dilakukannya Rapat Gabungan bersama dengan Komisi III dan Komisi XI DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang apartemen Meikarta tak menghadiri RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu.
Baca juga: Pengembang Meikarta Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi VI: Sudah Lecehkan DPR
"Rapat dengar pendapat kali ini dibuka dan terbuka untuk umum, karena mitra (Presdir PT Mahkota Sentosa Utama) tidak hadir dan ini sifatnya RDPU tidak diharuskan kuorum," kata Haikal saat memimpin RDP yang disiarkan kanal YouTube DPR.
Haikal mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya ingin menanyakan isu yang berkembang, salah satunya terkait gugatan yang dilayangkan pengembang apartemen Meikarta kepada para konsumen.
"Mereka (para konsumen) ada yang berdemonstrasi terkait dengan cicilan ke Bank Nobu ternyata mereka digugat oleh pihak Meikarta sebesar Rp 56 miliar yang kami dengar pengadilannya atau persidangannya sudah dimulai kemarin pada tanggal 24," ujarnya.
Baca juga: Pengembang Apartemen Meikarta Tak Hadiri Rapat Komisi VI DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.