JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut kedatangan Ilham Akbar Habibie dengan jajaran PT Regio Aviasi Industri (RAI) di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Selasa (24/1/2023).
Dalam pertemuan itu membahas tentang usulan pengembangan pesawat R80 yang dirancang oleh mediang mantan Presiden RI ketiga, Bacharuddin Jusuf Habibie. Suharso pun menyampaikan sejumlah rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R80 kepada RAI.
"Pertama, masukan PT RAI telah terakomodasi di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045," kata dia dikutip dari Instagram @suharsomonoarfa.
Baca juga: Bappenas: 100 Tahun Kemerdekaan RI Semakin Ditegaskan Sebagai Negara Maritim
Rekomendasi kedua, Kementerian PPN/Bappenas akan mulai melakukan roadshow atau menyambangi tiap kementerian/lembaga untuk memastikan adopsi Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.
"Roadshow diharapkan dapat menjaring dukungan yang lebih kuat terutama untuk kolaborasi riset dan pembangunan kemitraan strategis," ujar Suharso.
Ketiga, permintaan dukungan pembentukan PMO khusus untuk pesawat R80 dapat difasilitasi melalui PMO yang direkomendasikan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045 untuk dibentuk di bawah koordinasi Komite Kebijakan Industri Kedirgantaraan.
Baca juga: Bappenas: Peserta Pemilu Harus Mengampanyekan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Keempat, pesawat R80 termasuk ke dalam kategori pesawat tipe Turboprop berkapasitas kurang dari 100 penumpang yang menjadi fokus Pilar Produk Dirgantara di dalam Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan Indonesia 2022-2045.
Menurut Suharso, potensi pasar produk pesawat R80 termasuk yang prospektif, namun dengan kompetisi ketat dari pelaku global (ATR, Bombardier, China COMAC).
"Kelima, kebutuhan PT RAI untuk membangun kerja sama strategis dengan mitra produksi dapat difasilitasi pemerintah dalam bentuk endorsement tanpa ikatan (pengakuan tanpa pemberian jaminan atau pendanaan)," pungkasnya.
Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Manfaat Pengembangan Ekonomi Hijau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.