Skema pertama, pembelian tiket online yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.
Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.
Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari penyeberangan agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya.
Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.
Skema kedua adalah pembelian tiket non online yang dilakukan langsung di pelabuhan penyeberangan (saat ini terdapat di 25 pelabuhan ASDP dan 11 pelabuhan Non-ASDP), dimana pembayaran tiketnya dilakukan secara Non-Tunai melalui transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, kartu debit, dan lainnya.
Baca juga: ASDP Larang Kendaraan ODOL Naik Kapal Penyeberangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.