KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Kabupaten Bandung 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Kabupaten Bandung 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.492.465 per bulan.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sebagai informasi, gaji UMR Kabupaten Bandung disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Baca juga: Gaji UMR Bandung Barat 2023 dan Seluruh Jabar
Gaji UMR Kabupaten Bandung 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 250.536 daripada UMR Kabupaten Bandung tahun 2022, yakni Rp 3.241.929.
Dengan begitu, gaji UMR Kabupaten Bandung tersebut menduduki peringkat 11 tertinggi se-Jawa Barat. Sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.
UMR Kabupaten Bandung 2023 itu jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.
Sebagai catatan saja, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Daftar UMR Cikarang dan Cibitung 2023, Kalahkan DKI Jakarta
Sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Kabupaten Bandung 2023 juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.