KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Kota Cimahi 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Cimahi 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.514.093 per bulan.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dikutip dari laman Cimahi.go.id, gaji UMR Kota Cimahi 2023 disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Gaji UMR Cimahi 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 241.425 daripada UMR Cimahi tahun 2022, yakni Rp 3.272.668.
Baca juga: Gaji UMR Cirebon 2023: Kabupaten dan Kota Cirebon
Dengan begitu, gaji UMR Cimahi 2023 tersebut menduduki peringkat 9 tertinggi se-Jawa Barat. Sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.
UMR Cimahi 2023 itu jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.
Bahkan sebagai informasi saja, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.
Sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Cimahi 2023 juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung. Namun UMR Kota Cimahi 2023 lebih tinggi apabila dibandingkan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji UMR Kalimantan 2023, Kaltara Tertinggi
Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.