Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Sumedang dan Daerah Lain di Seluruh Jabar

Kompas.com - 27/01/2023, 13:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Kabupaten Sumedang 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Sumedang 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.471.134 per bulan.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Sumedang 2023

Dikutip dari Tribunnews, gaji UMR Sumedang 2023 disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Gaji UMR Sumedang 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 241.205 daripada UMR Sumedang tahun 2022, yakni Rp 3.229.929. Kenaikannya yakni sebesar 7,07 persen.

Baca juga: Gaji UMR Kabupaten Bandung 2023 dan 26 Daerah Lain di Jabar

Dengan begitu, gaji UMR Sumedang 2023 tersebut menduduki peringkat 11 tertinggi se-Jawa Barat. Sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.

UMR Sumedang 2023 itu jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.

Bahkan sebagai informasi saja, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.

Sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Sumedang 2023 juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Namun UMR Sumedang 2023 lebih tinggi apabila dibandingkan Kabupaten Bandung, wilayah tetangga yang berada di sebelah baratnya.

Baca juga: Daftar UMR Cikarang dan Cibitung 2023, Kalahkan DKI Jakarta

Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:

  • Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
  • Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
  • Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
  • Kota Depok Rp 4.694.493,70
  • Kota Bogor Rp 4.639.429,39
  • Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
  • Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
  • Kota Bandung Rp 4.048.462,69
  • Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
  • Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
  • Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
  • Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
  • Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
  • Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
  • Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
  • Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
  • Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
  • Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
  • Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
  • Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
  • Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
  • Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
  • Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
  • Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
  • Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
  • Kota Banjar Rp 1.998.119,05

UMR Sumedang 2023 naik cukup signifikan, yang mana gaji UMR Sumedang tertinggi ke-11 di Jabar.KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun UMR Sumedang 2023 naik cukup signifikan, yang mana gaji UMR Sumedang tertinggi ke-11 di Jabar.

Penetapan gaji UMR Sumedang 2023

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.

Sebagai informasi saja, jumlah UMR Sumedang 2023 tersebut sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Baca juga: Gaji UMR Medan 2023, Tertinggi Se-Sumut

Dalam perumusannya UMR Sumedang 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan gaji UMR Sumedang 2023 yang diusulkan harus rasional.

UMR Sumedang sudah ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, gaji UMR Sumedang 2023 yang berlaku adalah Rp 3.471.134,10.KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO UMR Sumedang sudah ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, gaji UMR Sumedang 2023 yang berlaku adalah Rp 3.471.134,10.

Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Sumedang 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com