Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu WTO: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Fungsinya

Kompas.com - 27/01/2023, 14:24 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com - World Trade Organization atau yang dikenal dengan WTO adalah organisasi perdagangan berskala internasional. Salah satu tujuan pembentukan WTO adalah untuk meningkatkan kesejahteraan negara anggota melalui perdagangan bebas.  

Selain itu, tujuan lain berdirinya WTO adalah agar dapat mengatur dan mengelola kebijakan perdagangan internasional. WTO juga hadir untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir dalam menjalankan usahanya.

Apa itu WTO

WTO adalah satu-satunya badan internasional yang mengatur masalah perdagangan antarnegara. Organisasi ini mengawasi, mengoperasikan, serta membantu jalannya perdagangan internasional.

Baca juga: Kunjungi Labuan Bajo, Erick Thohir Bakal Sulap Hotel Meruorah Jadi Venue KTT ASEAN

Anggota dari organisasi WTO yang mengatur kebijakan perdagangan internasional ini mayoritas terdiri dari negara-negara yang memiliki peran cukup penting di perdagangan internasional.

Banyaknya negara yang memiliki peran di perdagangan internasional yang bergabung di organisasi WTO ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kelayakan hidup bagi negara-negara yang telah menjadi anggotanya.

Di dalam kerangka hukum organisasi WTO, sebuah sistem perdagangan internasional atau bisa disebut dengan perdagangan multilateral meliputi bidang-bidang dan kegiatan-kegiatan yang cukup luas dan lengkap.

Dengan kata lain, organisasi WTO adalah bukan hanya mengatur dan mengelola kebijakan perdagangan internasional saja. Tetapi juga berperan dalam perdagangan jasa, hak kekayaan intelektual, dan isu perdagangan yang berhubungan dengan permasalahan pembangunan.

Baca juga: Genjot Kartu Kredit, Bank Mandiri Tebar Promo di Japan Travel Fair 2023

Sejarah WTO

Berdasarkan catatan sejarah, WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995. WTO sendiri sebenarnya menggantikan organisasi perdagangan internasional yang lama, yaitu organisasi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang telah hadir sejak 1947.

WTO terbentuk setelah dilakukannya perundingan putaran Uruguay atau Uruguay Round pada 1986 hingga 1994.

Putaran tersebut mencakup semua bidang perdagangan. Para peserta setuju bahwa ada pajak pemotongan atas bea masuk terhadap produk tropis dari negara berkembang.

Mereka juga menyetujui penyelesaian sengketa, dan sepakat bahwa para anggota akan memberi laporan reguler mengenai mengenai kebijakan perdagangan.

Baca juga: Gaji UMR Sumedang dan Daerah Lain di Seluruh Jabar

 

Persetujuan dalam perundingan di Uruguay meliputi barang, jasa, kepemilikan intelektual, dan penyelesaian sengketa.

 

Pembentukan WTO didasari dari sebuah prinsip yaitu untuk memberikan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas Most-Favored-Nation Principle” (MFN), melarang perlakuan diskriminasi terhadap negara anggota, dan bertindak transparan terhadap semua kegiatan.

Pembentukan WTO yang dibangun dengan prinsip-prinsip tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perdagangan internasional, sehingga pembangunan ekonomi pada setiap negara anggota mengalami peningkatan.

Saat ini, anggota WTO kurang lebih ada 150 negara dengan 117 di antaranya merupakan negara berkembang.

Baca juga: Hadapi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Minta Penggunaan Alsintan Diperluas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com