Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Fatamorgana Subsidi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 28/01/2023, 07:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH tengah dalam proses finalisasi aturan subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda (sepeda motor) maupun kendaraan roda empat (mobil) listrik. Hal ini dilakukan agar minat masyarakat membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan tersebut akan dirilis awal Februari 2023. Kisaran subsidi yang akan disiapkan pemerintah, antara lain, untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Mobil listrik berbasis hibrida mendapat subsidi Rp 40 juta dan motor listrik Rp 8 juta untuk pembelian baru.

Baca juga: Negara Mau Subsidi Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Siap Lapor DPR

Sementara motor yang dikonversi menjadi motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 5 juta dengan catatan subsidi yang diberikan untuk membeli mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik.

Terlepas dari pro-kontra rencana tersebut, yang perlu disadari pemerintah terkait hal itu adalah pembelian kendaraan listrik mungkin bukanlah cara terbaik untuk mengatasi perubahan iklim global saat ini. Pasalnya, kita semua memahami sifat subsidi, begitu subsidi untuk energi diberlakukan, maka ke depan akan sangat sulit untuk dihapus.

Ketika suatu saat subsidi tersebut dicabut, masyarakat akan melayangkan protes pada pemerintah dengan tuduhan “tidak pro rakyat”. Tentu saja, fatamorgana kebijakan subsidi akan terlihat sebagai kebijakan yang memihak pada daya beli masyarakat, tetapi nyatanya akan membebani anggaran subsidi rezim pemerintahan berikutnya.

 

Dampak Ikutan Subsidi Kendaraan Listrik

Pasalnya, permintaan kendaraan listrik akan terus meningkat di seluruh dunia sebagai akibat langsung dari evolusi cepat yang terjadi bersamaan dengan inovasi yang sedang berlangsung di sektor otomotif. Kondisi ini akan menimbulkan beberapa kemungkinan konsekuensi yang harus diantisipasi sebelum aturan subsidi diberlakukan.

Pertama, subsidi ini akan menyebabkan kendaraan listrik lebih mahal dan berpotensi mendorong tingkat inflasi lebih tinggi. Ketika pemerintah memberi uang kepada konsumen dalam jumlah besar secara “cuma-cuma”, terkadang mengarah pada risiko harga yang lebih tinggi.

Baca juga: Kata Luhut, Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Terbit Februari

Kedua, saat ini pasar kendaraan listrik menghadapi beberapa kendala di sisi penawaran. Bayangkan saja, jika kita memesan mobil Tesla sekarang, misalnya, kita mungkin harus menunggu berbulan-bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com