JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek lumbung pangan alias food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, semula dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan) kini berahli ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Marves).
Proyek food estate yang dibuka baru seluas 215 hektar itu bertujuan untuk membangun kawasan sentra pangan khususnya produk hortikultura yang rentan menyumbang inflasi nasional, utamanya bawang merah, bawang putih, dan kentang.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, keterlibatan Kementan dalam proyek tersebut dimulai sejak perencanaan desain kawasan, pembukaan lahan, penanaman hingga Musim Tanam (MT) 1, dan peningkatan kapasitas SDM petani yang tengah berlangsung dari september 2020 hingga April 2021.
Baca juga: Mentan SYL Bantah Food Estate Kalteng Gagal
Kemudian dialihkan ke Kemenko Marves sebagai tim pengelola operasional lapangan dan Bupati Humbahas sebagai penanggung jawab.
"Sudah, sudah dialihkan dari 2021," ujar Prihasto saat ditemui Kompas.com, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).
Menurut Prihasto pengalihan tim ini dilakukan agar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil tugasnya lantaran masih di kawasan daerahnya.
"Ya supaya mungkin Pemerintah Daerah lebih fokus. Kan enggak mungkin Pemerintah Pusat terus. Penanggung jawabnya Bupati. Tahun ini Kementan udah enggak megang," kata Prihasto.
Prihasto juga mengatakan, penunjukan penanggung jawab serta tim pengelola operasional ini dilakukan menyusul dikeluarkannya surat Menko Marves Nomor B-1856/Menko/Marves/AJ.00/IV/2021 per tanggak 28 April 2021.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pengelolaan kawasan food estate Humbahas itu dilaksanakan oleh tim transisi yang dipimpin oleh Bupati Humbahas sebagai Penanggung Jawab Pengembangan dan pengelolaannya di bawah arahan Tenaga Ahli Menko Marves Van Basten Pandjaitan sebagai Manajer Lapangan.
"Guna kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, Bupati Humbahas dibantu oleh Van Basten Pandjaitan yang bertindak sebahai manajer lapangan Food Estate Humbahas," bunyi surat penunjukan tersebut yang langsung ditandatangani oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.