Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni UGM

Kompas.com - 29/01/2023, 13:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif reduksi berupa diskon 10 persen untuk dosen, tenaga kependidikan, dan alumni di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berdasarkan keterangan resmi KAI, diskon tiket 10 persen ini diberikan karena adanya kerja sama antara KAI dan UGM.

"Registrasi reduksi dapat dilakukan di Customer Service atau loket stasiun (bila tidak ada Customer Service), dengan menunjukkan Kartu Anggota Alumni/Ijazah, serta KTP (Kartu Tanda Penduduk)," demikian keterangan resmi KAI, dikutip Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Dikeluhkan Mahal, KAI: Harganya Bersifat Fluktuatif, Menyesuaikan Permintaan Pelanggan

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, setiap PTN memiliki persyaratan berbeda untuk mendapatkan tarif reduksi tersebut.

"Berbeda-beda tiap instansi. Silahkan hubungi telepon 121 untuk detailnya," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Joni mengatakan, pemberian tarif reduksi sebesar 10 persen untuk Kereta Api menengah dan jarak jauh kelas pelayanan eksekutif, bisnis dan ekonomi.

"Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi KAI Access," ujarnya.

Persyaratan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi civitas dan alumni UGM:

  1. Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif & ikatan alumni perguruan tinggi.
  2. Bagi Dosen & Tenaga Pendidik (Civitas) wajib memiliki kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).
  3. Bagi Keluarga Alumni Parguruan Tinggi (Alumni) wajib memiliki kartu anggota alumni/kartu anggota digital yang tercantum nomor keanggotaannya/ijazah.
  4. Registrasi reduksi dengan menunjukan Kartu Bukti Diri Dosen & Tenaga Pengajar/Kartu Anggota Alumni/Ijazah disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk input NIK.
  5. Bukti identitas asli yang digunakan harus masih berlaku sesuai hak atas reduksi.
  6. Pada kereta api yang sama, satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.
  7. Tarif reduksi tidak berlaku pada kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, kereta priority, imperial dan luxury (sleeper), panoramic, comparteen atau kereta wisata lainnya.
  8. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas ka wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Baca juga: Ramai Belanja Pakai Voucher Dibatalkan Otomatis, Ini Penjelasan Tokopedia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com