Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/01/2023, 13:19 WIB

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Brebes 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Brebes 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.018.836 per bulannya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Brebes 2023

Dikutip dari Tribunnews, gaji UMR Brebes 2023 ditetapkan dan disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minum pada 35 Kabupatan/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.

Gaji UMR Brebes 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 133.817 daripada gaji UMR Brebes tahun 2022, yakni Rp 1.885.019.

Baca juga: Daftar UMR Tegal 2023: Kota Tegal dan Kabupaten Tegal

Dengan begitu, gaji UMR Brebes 2023 tersebut menduduki peringkat ke-31 se-Jawa Tengah.

UMR Brebes 2023 itu adalah yang terendah di bekas wilayah Karesidenan Pekalongan. UMR Brebes 2023 tercatat lebih rendah dibandingkan Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Perbandingan gaji UMR Brebes 2023

Sebagai informasi saja, rata-rata se-Jawa Tengah, kenaikan upah minimumnya yaitu 8,01 persen. Untuk level Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan upah minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1.958.169.

Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:

  • Kota Semarang: Rp 3.060.348,78
  • Kab Demak: Rp 2.680.421,39
  • Kab Kendal: Rp 2.508.299,90
  • Kab Semarang: Rp 2.480.988,00
  • Kab Kudus: Rp 2.439.813,98
  • Kab Cilacap: Rp 2.383.090,46
  • Kota Pekalongan: Rp 2.305.822,66
  • Kota Salatiga: Rp 2.284.179,97
  • Kab Batang: Rp 2.282.025,72
  • Kab Jepara: Rp 2.272.626,63
  • Kab Pekalongan: Rp 2.247.345,90
  • Kab Magelang: Rp 2.236.776,91
  • Kab Karanganyar: Rp 2.207.483,64
  • Kota Surakarta: Rp 2.174.169,00
  • Kab Boyolali: Rp 2.155.712,29
  • Kab, Klaten: Rp 2.152.322,94
  • Kota Tegal: Rp 2.145.012,11
  • Kab Sukoharjo: Rp 2.138.247,70
  • Kab Purbalingga: Rp 2.130.980,94
  • Kab Banyumas: Rp 2.118.123,64
  • Kab Pati: Rp 2.107.697,44
  • Kab Tegal: Rp 2.106.237,58
  • Kab Pemalang: Rp 2.081.783,00
  • Kab Wonosobo: Rp 2.076.208,98
  • Kota Magelang: Rp 2.066.006,64
  • Kab Purworejo: Rp 2.043.902,33
  • Kab Blora: Rp 2.040.080,17
  • Kab Kebumen: Rp 2.035.890,04
  • Kab Grobogan: Rp 2.029.569,04
  • Kab Temanggung: Rp 2.027.569,32
  • Kab Brebes: Rp 2.018.836,92
  • Kab Rembang: Rp 2.015.927,08
  • Kab Sragen: Rp 1.969.569,00
  • Kab Wonogiri: Rp 1.968.448,32
  • Kab Banjarnegara: Rp 1.958.169,69

Gaji UMR Brebes 2023 adalah yang terendah di eks Karesidenan Pekalongan.kompas.com/REZA AGUSTIAN Gaji UMR Brebes 2023 adalah yang terendah di eks Karesidenan Pekalongan.

Baca juga: Gaji UMR Kabupaten Bandung 2023 dan 26 Daerah Lain di Jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Rilis
Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Whats New
Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Work Smart
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Whats New
Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Whats New
21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

Whats New
Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+