Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Menteri PAN-RB soal Anggaran Kemiskinan Banyak Tersedot untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel

Kompas.com - 30/01/2023, 07:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengklarifikasi duduk masalah terkait anggaran penanganan kemiskinan banyak digunakan untuk studi banding dan rapat di hotel.

Menurut Anas, sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal, bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

"Setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel," sebut Anas dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Menko Airlangga: Jumlah Pengangguran dan Kemiskinan Turun Selama Penanganan Pandemi Covid-19 pada 2022

"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tambah dia.

Anas mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PAN-RB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PAN-RB.

"Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran Pemkab dari Sumatera dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari pemda. Itu baru satu pemda. Setiap hari bisa sepuluh pemda yang datang. Sudah berapa biayanya," ucap dia.

Mantan Kepala LKPP ini pun meminta kepada pemerintah daerah (pemda) tidak perlu lagi menggelontorkan anggaran kas daerah untuk pergi ke Jakarta sekadar berkonsultasi.

"Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan, setiap hari ada konsultasi via online, untuk menghemat agar pemda-pemda tidak perlu ke Jakarta. Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak ke masyarakat," kata Anas.

Sebelumnya diberitakan, Anas mengaku miris mengetahui total anggaran penanganan kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp 500 triliun justru tak terserap ke rakyat miskin.

Baca juga: Soal Titipan Jadi ASN, Menteri PANRB: Secara Sistem Sudah Terkunci, Seleksinya Terbuka

Menurut dia, anggaran itu justru digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga yang tidak sejalan dengan tujuan program penanganan kemiskinan, salah satunya studi banding dan rapat di hotel.

"Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden, hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga, tetapi ini tidak in-line dengan target prioritas Bapak Presiden. Karena kementerian/lembaga sibuk dengan urusan masing-masing," kata Azwar dalam Sosialisasi Permen PAN-RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023), dikutip tayangan Youtube Kementerian PAN-RB.

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengingatkan pentingnya kementerian/lembaga menggunakan anggaran kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Sehingga, dia mewanti-wanti agar anggaran tersebut tidak habis digunakan hanya untuk keperluan lain yang bukan prioritas.

Baca juga: Tiga Solusi Menteri PANRB Anas soal Tenaga Honorer: Diangkat Jadi ASN, Diberhentikan, atau Skala Prioritas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com