KOMPAS.com - Salah satu fenomena menarik di Indonesia, yakni profesi polisi yang jadi idaman jutaan pemuda maupun pemudi. Seleksi penerimaannya pun selalu ketat setiap tahunnya.
Bahkan dalam beberapa kasus yang terungkap, banyak pula pendaftar seleksi anggota Polri yang diketahui sampai rela membayarkan uang mahar kepada oknum sampai ratusan juta rupiah, meski Polri berkali-kali mengklaim bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan transparan.
Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya. Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.
Meski begitu, menjadi anggota polisi tentu memiliki konsekuensi tugas, seperti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia.
Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
Bahkan, urusan rumah tangga, juga ikut diatur atau tidak sebebas masyarakat sipil. Ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri. Salah satu yang diatur adalah soal pernikahan dan perceraian.
Pertanyaan yang cukup sering ditanyakan masyarakat awam terkait etika dan aturan melekat pada anggota Polri, yakni apakah seorang yang berprofesi sebagai polisi bisa beristri lebih dari dari satu alias poligami?
Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, anggota Polri dilarang untuk melakukan poligami. Ketentuan polisi dilarang poligami itu diatur dalam Pasal 4.
Aturan tersebut mengatur tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujukan bagi pegawai negeri di lingkungan Polri.
Baca juga: Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?
Pegawai negeri yang dimaksud termasuk anggota Polri maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Polri.
Regulasi terbaru itu juga merupakan revisi dari aturan lama, yakni Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.