JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang mencatut BPJS Kesehatan. Terbaru, modus penipuan dilakukan melalui pesan berisikan tagihan BPJS Kesehatan yang dikirimkan kepada masyarakat.
Dalam pesan tersebut juga terdapat lembar tagihan namun berupa Android Package Kit (APK) yang mesti diunduh oleh penerima pesan.
Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah menagih peserta atau masyarakat dalam bentuk APK tersebut.
Baca juga: Ketahui, Ini Standar Baru Tarif Layanan Peserta BPJS Kesehatan
"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan melalui akun TikTok @bpjskesehatan_ri, Senin (30/1/2023).
Modus lainnya yakni penipuan melalui pesan Whatsapp (WA) yang tertulis bahwa penerima pesan mendapatkan dana tunai bantuan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dengan tegas tidak pernah melakukan program bantuan pemberian dana tunai kepada masyarakat.
"Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa mendapatkan bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fixed itu penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu," lanjut tim BPJS Kesehatan.
Baca juga: Simak, Ini 4 Langkah Reaktivasi KIS PBI BPJS Kesehatan
Ada juga yang mengaku sebagai Admin WA Pandawa BPJS Kesehatan yang meminta data Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku tabungan peserta kemudian menyalahgunakannya.
BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat bahwa WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di nomor resmi yang tertera di aplikasi JKN maupun situs resminya.
"Jika sobat JKN semua masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan sobat semua, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa di 08118615165, atau chat Chika di 08118750400," ucapnya.
Baca juga: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syarat-syaratnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.