Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Pentingnya Peran Pemerintah Daerah untuk Mengendalikan Inflasi Nasional

Kompas.com - 30/01/2023, 16:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah untuk turut mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, inflasi nasional diperkirakan 5,6-5,7 persen pada tahun lalu. Sementara, di beberapa daerah inflasi dapat mencapai lebih dari 6-7 persen.

"Sementara pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, maka sesungguhnya kita ini tekor. Secara riil pendapatan masyarakat mengalami problem yang serius, karena besar pasak daripada tiang," ujar dia dalam diskusi publik bertajuk Pengelolaan Dana Daerah: Efektifkah? pada Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan dengan adanya inflasi yang tinggi, peningkatan pendapatan riil masyarakat jadi berkurang.

Baca juga: Harga Cabai Tinggi, BI Perkirakan Inflasi Januari 2022 Capai 0,39 Persen

Tauhid menjelaskan, inflasi yang terjadi pada tahun 2022 dipicu oleh sekurang-kurangnya tiga faktor. Pertama adalah inflasi yang disebabkan oleh pemerintah seperti kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan dalam kota.

Kedua, jenis inflasi yang disebabkan oleh harga bergejolak misalnya kenaikan pada harga beras, cabai merah, ikan segar, telur ayam, dan daging ayam.

"Ketiga, termasuk ada inflasi inti seperti emas perhiasan dan sewa rumah. Dalam tiga bulan terakhir inflasi inti punya peran yang sangat besar," imbuh dia.

Lebih lanjut, Tauhid menbeberkan pemerintah memiliki kendali untuk mengatur inflasi tersebut, terutama untuk jenis inflasi yang diatur pemerintah.

Baca juga: BI Prediksi Inflasi 2023 Akan di Bawah 4 Persen

Pasalnya, puncak inflasi tahun 2022 diketahui pada bulan Desember yang disebabkan oleh kenaikan sektor energi, dan diikuti oleh angkutan, dan rokok.

"Ini masih akan terasa sampai Januari 2023 karena kenaikan bahan bakar," ucap dia.

Tauhid menjelaskan, pemerintah daerah sesungguhnya juga memiliki peran untuk mengurangi inflasi di daerah, misalnya untuk sektor angkutan umum.

Hal ini lantaran, pemerintah daerah tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mengurangi inflasi dari sektor energi dan rokok.

"Pemerintah daerah punya ruang untuk bagaimana mengurangi (inflasi) ini, tapi angka tersebut tidak banyak berubah sejak pemerintah mengeluarkan keputusan PMK agar daerah dapat menggunakan APBD sebesar 2 persen untuk mengendalikan (inflasi)," ujar dia.

Namun demikian, tarif angkutan yang mengkerek inflasi nyatanya kesulitan dikendalikan oleh pemerintah daerah. Tidak semua daerah bisa mengendalikan inflasi yang bersumber dari angkutan.

"(Pemerintah) Daerah sebenarnya juga bisa ikut mengendalikan inflasi di daerah misalnya terkait tarif air minum," tandas dia.

Baca juga: Pedagang Pasar: Minyakita Langka, Harga Tidak Sesuai HET

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com