Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Pentingnya Peran Pemerintah Daerah untuk Mengendalikan Inflasi Nasional

Kompas.com - 30/01/2023, 16:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah untuk turut mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, inflasi nasional diperkirakan 5,6-5,7 persen pada tahun lalu. Sementara, di beberapa daerah inflasi dapat mencapai lebih dari 6-7 persen.

"Sementara pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, maka sesungguhnya kita ini tekor. Secara riil pendapatan masyarakat mengalami problem yang serius, karena besar pasak daripada tiang," ujar dia dalam diskusi publik bertajuk Pengelolaan Dana Daerah: Efektifkah? pada Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan dengan adanya inflasi yang tinggi, peningkatan pendapatan riil masyarakat jadi berkurang.

Baca juga: Harga Cabai Tinggi, BI Perkirakan Inflasi Januari 2022 Capai 0,39 Persen

Tauhid menjelaskan, inflasi yang terjadi pada tahun 2022 dipicu oleh sekurang-kurangnya tiga faktor. Pertama adalah inflasi yang disebabkan oleh pemerintah seperti kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan dalam kota.

Kedua, jenis inflasi yang disebabkan oleh harga bergejolak misalnya kenaikan pada harga beras, cabai merah, ikan segar, telur ayam, dan daging ayam.

"Ketiga, termasuk ada inflasi inti seperti emas perhiasan dan sewa rumah. Dalam tiga bulan terakhir inflasi inti punya peran yang sangat besar," imbuh dia.

Lebih lanjut, Tauhid menbeberkan pemerintah memiliki kendali untuk mengatur inflasi tersebut, terutama untuk jenis inflasi yang diatur pemerintah.

Baca juga: BI Prediksi Inflasi 2023 Akan di Bawah 4 Persen

Pasalnya, puncak inflasi tahun 2022 diketahui pada bulan Desember yang disebabkan oleh kenaikan sektor energi, dan diikuti oleh angkutan, dan rokok.

"Ini masih akan terasa sampai Januari 2023 karena kenaikan bahan bakar," ucap dia.

Tauhid menjelaskan, pemerintah daerah sesungguhnya juga memiliki peran untuk mengurangi inflasi di daerah, misalnya untuk sektor angkutan umum.

Hal ini lantaran, pemerintah daerah tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mengurangi inflasi dari sektor energi dan rokok.

"Pemerintah daerah punya ruang untuk bagaimana mengurangi (inflasi) ini, tapi angka tersebut tidak banyak berubah sejak pemerintah mengeluarkan keputusan PMK agar daerah dapat menggunakan APBD sebesar 2 persen untuk mengendalikan (inflasi)," ujar dia.

Namun demikian, tarif angkutan yang mengkerek inflasi nyatanya kesulitan dikendalikan oleh pemerintah daerah. Tidak semua daerah bisa mengendalikan inflasi yang bersumber dari angkutan.

"(Pemerintah) Daerah sebenarnya juga bisa ikut mengendalikan inflasi di daerah misalnya terkait tarif air minum," tandas dia.

Baca juga: Pedagang Pasar: Minyakita Langka, Harga Tidak Sesuai HET

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com