Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyakita Dijual Melebihi HET, KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin

Kompas.com - 30/01/2023, 20:20 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Kemeterian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusul adanya temuan minyak goreng curah merk Minyakita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter.

Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan oleh KPPU dari 7 kantor wilayah KPPU yang ada di Tanah Air, hampir semua daerah tersebut yang menjual Minyakita di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter.

Adapun daftar 7 kantor wilayah KPPU di Tanah Air meliputi Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Makasar, dan Yogyakarta.

Baca juga: Akui Minyakita Langka, Mendag Zulhas: Sekarang Berebut, Stoknya Jadi Sedikit

"Minyak goreng Minyakita juga hampir di seluruh kanwil mengalami kenaikan di atas 14.000, sehingga ini mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintah yang mentapkan HET tidak berjalan aturannya," ujarnya di Jakarta, Senin (30/1/2023).

"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," sambung Mulyawan.

Selain itu, KPPU juga akan mendalami adanya dugaan penyempitan produksi dan distribusi yang segaja dilakukan oleh pengusaha.

"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," jelasnya.

Baca juga: Pedagang Pasar: Minyakita Langka, Harga Tidak Sesuai HET

Adapun sebelumnya, Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi merk Minyakita mulai sulit untuk dicari.

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah langka. Kalaupun ada itu harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " ujar Ahmad Choirul Furqon saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Ia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali lantaran kelangkaannya terjadi saat memasuki momentum Pemilu dan Ramadhan 2023.

Bahkan untuk harganya, Ahmad Choirul bilang, sudah tidak sesuai Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

Di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp. 16.000.

"Yang semakin parah adalah harga Minyak Goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp. 16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," katanya.

Baca juga: Kenapa Ritel Modern Masih Jarang Menjual Migor Minyakita? Ini Kata Peritel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com