Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, Tim Likuidasi: Bukan Berarti Mereka Tak Percaya

Kompas.com - 31/01/2023, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) alih-alih mengajukan tagihan kepada tim likuidasi.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini bukan berarti nasabah Wanaartha Life tidak percaya terhadap tim likuidasi.

"Kalau dibilang nasabah tidak percaya pada tim likuidasi saya rasa tidak," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Nasabah Pilih Ajukan PKPU terhadap Wanaartha Life, Ini Alasannya

Harvardy mengatakan jumlah nasabah yang mengajukan PKPU hanya 2 orang. Hal tersebut terbilang kecil dibandingkan jumlah keseluruhan nasabah Wanaartha Life yang terakhir diketahui sebanyak kurang lebih 29.000 orang.

Dia menuturkan sejak OJK mengakui keabsahan tim likuidasi Wanaartha Life, sudah banyak nasabah yang melakukan pendaftaran tagihan.

"Saat ini jumlah nasabah (yang mendaftar) sudah lebih dari 600 pendaftar mewakili jumlah polis lebih dari 1.400 lembar," imbuh dia.

Baca juga: Tim Likuidasi Bertemu Direksi Wanaartha Life, Sosialisasi Proses Pembubaran sampai Serah Terima Kunci Kantor


Harvardy yakin jumlah nasabah yang mendaftarkan polisnya akan terus tumbuh. Pasalnya, pihaknya telah membuka posko perwakilan di beberapa daerah lain di luar Jabodetabek.

Lebih lanjut, Harvardy menjelaskan adanya PKPU yang diajukan oleh nasabah ini tidak akan berpengaruh kepada proses likuidasi yang sedang berjalan.

Proses likuidasi akan terus berjalan sesuai amanat UU Asuransi dan POJK 28/2015.

Meskipun demikian, Harvardy menyebut pencairan aset belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih perlu menghadapi berbagai tahapan.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK

"Saat ini masih akan fokus pada penerimaan tagihan yang diajukan oleh para kreditor termasuk nasabah," pungkas dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nasabah Wanaartha Life Benny Wulur mengungkapkan upaya PKPU diambil untuk memperjuangkan dana nasabah kembali. Pihaknya melihat dengan tim likuidasi yang ada sekarang, harapan untuk dana kembali tak bakal terwujud.

Selain itu, ia melihat peluang dalam PKPU ini bisa dilakukan mengingat kondisi Wanaartha Life yang saat ini sudah tidak dalam kewenangan OJK karena izin usaha perusahaan asuransinya sudah dicabut.

Baca juga: Tim Likuidasi Terbitkan Surat PHK Karyawan Wanaartha Life

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+