Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Sri Mulyani: Kami Fokus Mengerjakan Apa yang Ada

Kompas.com - 01/02/2023, 07:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama diisukan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Menyusul selesainya masa jabatan Perry Warjiyo pada Mei 2023.

Nama-nama yang diisukan masuk dalam bursa pencalonan itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Perry Warjiyo juga dikabarkan akan kembali dicalonkan sebagai Gubernur BI selanjutnya.

Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait hal ini saat konferensi pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 yang juga dihadiri oleh Purbaya, Perry, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Kuat meski IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan

"Jadi kalau mengenai Gubernur Bank Indonesia diatur dalam undang-undang, itu prosesnya sudah ada," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK, Selasa (31/3/2023).

Dia bilang, saat ini masing-masing nama yang diisukan masuk ke bursa pencalonan Gubernur BI masih fokus menjalankan tugas yang sedang diemban.

"Kami berempat tetap fokus ngerjain apa yang ada di dalam KSSK kita karena ini tugas utama kita, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi," tegasnya.

Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, Kementerian Keuangan belum ada pembicaraan soal Sri Mulyani dicalonkan menjadi Gubernur BI yang baru.

Baca juga: Antisipasi Ancaman Krisis pada 2023, Sri Mulyani Pastikan Dukungan Fasilitas dan Insentif untuk Pelaku Usaha

"Sejauh ini tidak ada pembahasan atau diskusi mengenai hal ini di Kementerian Keuangan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Namun dia memastikan Sri Mulyani saat ini fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Pasalnya, tantangan ekonomi ke depannya masih besar sehingga diperlukan kolaborasi, profesional, dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Ibu Sri Mulyani sebagai pembantu Presiden berfokus menjalankan tugas sebagai Menkeu dengan penuh tanggung jawab, terutama terus memastikan kebijakan fiskal dan kinerja APBN yang mendukung perekonomian nasional," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Untuk setiap jabatan Gubernur BI, Presiden mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon. Usulan Presiden ini disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur BI.

Kemudian, DPR berhak menyetujui atau menolak usulan Gubernur BI itu paling lambat satu bulan sejak usulan Presiden diterima. Apabila usulan tidak disetujui DPR, maka Presiden wajib mengajukan calon baru.

Namun, jika usulan Presiden yang kedua kalinya tidak disetujui DPR, maka Presiden wajib mengangkat kembali Gubernur BI yang sebelumnya atau dengan persetujuan DPR mengangkat Deputi Gubernur Senior atau Deputi Gubernur BI untuk jabatan yang lebih tinggi di dalam struktur jabatan Dewan Gubernur dengan memperhatikan ketentuan mengenai masa jabatan anggota Dewan Gubernur dan penggantian anggota Dewan Gubernur yang telah berakhir masa jabatannya.

Baca juga: Pengusaha Waswas di Tahun Politik, Sri Mulyani: Tak Perlu Khawatir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com