Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Januari 2023, Nilai Tukar Petani Naik Jadi 109,84

Kompas.com - 01/02/2023, 14:29 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2023 mencapai 109,84 atau mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen.

Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,40 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani dengan kenaikan sebesar 0,63 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan bahwa komoditas penyumbang utama dari kenaikan tersebut utamanya adalah komoditas cabai, bawang merah, cabai rawit, dan jagung.

Peningkatan NTP tertinggi pada Januari 2023, kata dia, terjadi pada subsektor tanaman pangan dengan persentase nilai tukar petani sebesar 2,07 persen.

Baca juga: Nilai NTP Naik, Anggota Komisi IV Haerudin Apresiasi Kementan dan Petani

"Peningkatannya terjadi karena indeks harga yang diterima petani pada subsektor ini (tanaman pangan) naik 2,72 persen," ujar Margo dalam dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam berita resmi statistik yang digelar melalui video conference, Rabu.

Menurut Margo, komunitas dominan dan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani masih berasal dari komoditas padi dan palawija, khususnya komunitas jagung dan ketela pohon.

Sementara itu, sebut dia, subsektor lain seperti pembudidaya ikan mengalami penurunan.

Baca juga: Pembudidaya Ikan Air Tawar Kini Didukung Berbagai Akses Pembiayaan

"Sekali lagi, NTP tanaman pangan pada Januari 2023 mencapai 103,82 atau naik 2,07 persen dan hortikultura 112,17 atau naik 1,96 persen," kata Margo.

Selain NTP, lanjut dia, BPS mencatat adanya kebaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yang mencapai 109,95 atau naik 0,92 persen apabila dibandingkan dengan NTP Desember 2022.

Margo mengungkapkankan, peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,40 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,48 persen.

"Kalau diperhatikan komoditas yang dominan dan berpengaruh kepada kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal, di antaranya berasal dari upah untuk proses produksi, membajak, dan penanaman," katanya.

Baca juga: BMW Tegaskan Menolak Produksi Pikap Kabin Ganda

Dari catatan yang sama, pada Januari 2023 terdapat 20 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tertinggi berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu sebesar 2,27 persen.

"Sedangkan untuk NTUP, 24 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan tenaga tertinggi terjadi di Banten sebesar 2,36 persen," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik (Humas dan IP) Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP merupakan bukti bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani terus mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan, satu dari beberapa program yang dilakukan adalah menyediakan bibit unggul, teknologi mekanisasi, dan pendampingan petani.

"Kami terus berupaya agar petani bisa sejahtera," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com