Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Diminta Pidanakan Berat Perusahaan Pelanggar Aturan Truk ODOL

Kompas.com - 01/02/2023, 15:35 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengimbau agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bersikap tegas dalam mengatasi pelanggaran aturan Over-Dimension Overload (ODOL) atau membawa muatan berlebihan, mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar, khususnya di sektor kerusakan infrastruktur jalan.

Menurut KPBB, ada indikasi bahwa perusahaan asing melakukan pelanggaran aturan Over-Dimension Overload (ODOL) atau membawa muatan berlebihan. Bukan cuma perusahaan asing, perusahaan lokal juga tidak sedikit yang melanggar aturan ODOL.

“Penegakan hukum harus ditujukan ke para pemilik barang, termasuk perusahaan multinasional yang di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).

“Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya. Karena kalau ODOL-nya saja itu tindak pidana ringan,” jelas Ahmad.

Baca juga: KNKT: Truk ODOL Membahayakan Angkutan Penyeberangan

Sebelumnya, Kemenhub berencana akan lebih fokus menghentikan operasi armada truk dengan muatan berlebihan pada tahun 2023 ini. Ahmad berharap, upaya Zero ODOL bisa dilaksanakan sesegera mungkin.

Kemenhub juga berencana memanggil ‘market leader’ yang memiliki ribuan armada truk angkut dengan tonase dan kubikasi berlebih.

Baca juga: ASDP Larang Kendaraan ODOL Naik Kapal Penyeberangan


Ahmad memaparkan ada banyak bukti dampak negatif praktik truk-truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, utamanya kecelakaan jalan raya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, dugaan pungutan liar oleh pemilik barang atas ongkos angkut barang dengan muatan di luar kapasitas, pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta peningkatan intensitas pencemaran udara dan gas rumah kaca.

"Hasil penelitian KPBB pada Juni 2021 menunjukkan sebanyak 60,13 persen armada angkutan AMDK di jalur jalan raya Sukabumi-Bogor kelebihan beban hingga 12.048 kg (123,95 persen), bahkan sisanya sebanyak 39,87 persen armada kelebihan beban hingga 13.080 kg (134,57 persen)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com