Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penipuan sampai Kasus Gagal Bayar Jadi Latar Belakang Terbitnya UU PPSK Sektor Koperasi

Kompas.com - 01/02/2023, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Anggota Panja RUU PPSK Anis Byarwati mengatakan, terdapat beberapa latanr belakang diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sektor koperasi.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang krusial misalnya ditemukan sejumlah kasus penipuan berkedok koperasi dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Koperasi Langit Biru

"Di antaranya Koperasi Langit Biru (KLB) yang berhasil menghimpun Rp 6 triliun. Ini luar biasa untuk ukuran koperasi kan," ujar dia dalam diskusi Forwada Series 2023 Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK, Rabu (1/2/2023).

Koperasi Cipaganti

Selain itu, ada juga koperasi Cipaganti yang mengumpulkan Rp 3,2 triliun dan Koperasi Pandawa yang mengumpulkan Rp 3,3 triliun. Ketiganya melakukan penipuan dengan tawaran investasi yang menggiurkan.

Koperasi Indosurya

"Selain itu, koperasi Indosurya disebut sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia karena nilai penggelapan koperasi mencapai Rp 106 triliun," imbuh dia.

Baca juga: Perkuat Industri Jasa Keuangan, OJK Segera Implementasikan UU PPSK

KSP punya risiko sama dengan bank

Anis menjelaskan, latar belakang lainnya adalah Satuan Tugas (satgas) Koperasi Bermasalah menilai Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian masih lemah dalam sisi pengawasan koperasi.

Beleid itu perlu diperbaharui dari sisi regulasi dan payung hukum keberadaan koperasi.

Anis menilai pengawasan di undang-undang lama sangat lemah. Pasalnya koperasi sektor jasa keuangan tidak digolongkan sebagai lembaga keuangan. Padahal, koperasi tersebut diketahui menghimpun dana dari luar anggota koperasi.

Padahal, koperasi yang bergerak di sektor keuangan tersebut memiliki perilaku mirip dengan bank atau shadow banking.

"Karena itu KSP jasa keuangan ini punya risiko yang dianggap sama dengan bank," tutur dia.

Baca juga: Kemenkeu: UU PPSK Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Work Smart
Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Work Smart
Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Spend Smart
'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+