Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR: Sudah 101 Juta Bidang Tanah Terdaftar

Kompas.com - 01/02/2023, 20:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, pihaknya menargetkan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik sengketa tanah yang kerap terjadi.

"Kita menargetkan sampai pada tahun 2025 paling lambat, kita sudah mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia ini diperkirakan ada 126 juta bidang. Saat ini, saya update sedikit, sudah terdaftar 101 juta bidang tanah. Jadi sudah banyak," ujarnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).

Dari jumlah tersebut, diperkirakan tanah yang belum didaftarkan berkisar 25,2 juta bidang tanah. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN mulai mengebut sisa bidang tanah yang belum terdaftar.

"Ini yang harus kita kerja di tahun 2023 sampai pada tahun 2025 dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) tersebut," lanjut Tenri.

Baca juga: Penghasilan Kepala Desa: Digaji Negara Plus Dapat Tanah Desa

Lebih lanjut Tenri menyebutkan, capaian program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap/PTSL dari 2017-2022, sebanyak 54,8 juta bidang tanah sudah terdaftar. Namun tidak semua tanah itu bisa diterbitkan sertifikatnya.

"Dalam enam tahun ini kita sudah bisa mendaftarkan lebih dari 54,8 juta bidang. Dengan data-data yang kita dapatkan dari masyarakat dalam program PTSL ini, itu kita terbitkan sertifikat dan ada juga yang tidak bisa kita terbitkan sertifikat, kita klasterisasi," paparnya.

Menurut dia, penyebab tidak bisa diterbitkannya sertifikat tersebut karena berbagai alasan sehingga dilakukanlah dengan cara per klaster.

"Jadi dalam PTSL tidak semua bidang tanah kita bisa terbitkan sertifikat karena ada masyarakat yang tidak mau disertifikatkan atau kita tidak tahu siapa pemiliknya, keberadaan pemiliknya tidak bisa kita temukan itu kita clusteringkan," jelas Tenri.

Kompas.com memberitakan, sebanyak 67,5 persen atau 85 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah bersertifikat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta pada Senin (16/01/2023).

"Sehingga, sampai dengan tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional," kata Hadi.

Sementara pada tahun 2022 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertifikat sekitar 4 juta bidang tanah. Ini dilakukan melalui beberapa mekanisme, baik dari program PTSL maupun program prioritas nasional lainnya.

Baca juga: 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online di BPN, Cukup dari HP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com