Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR: Sudah 101 Juta Bidang Tanah Terdaftar

Kompas.com - 01/02/2023, 20:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, pihaknya menargetkan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik sengketa tanah yang kerap terjadi.

"Kita menargetkan sampai pada tahun 2025 paling lambat, kita sudah mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia ini diperkirakan ada 126 juta bidang. Saat ini, saya update sedikit, sudah terdaftar 101 juta bidang tanah. Jadi sudah banyak," ujarnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).

Dari jumlah tersebut, diperkirakan tanah yang belum didaftarkan berkisar 25,2 juta bidang tanah. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN mulai mengebut sisa bidang tanah yang belum terdaftar.

"Ini yang harus kita kerja di tahun 2023 sampai pada tahun 2025 dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) tersebut," lanjut Tenri.

Baca juga: Penghasilan Kepala Desa: Digaji Negara Plus Dapat Tanah Desa

Lebih lanjut Tenri menyebutkan, capaian program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap/PTSL dari 2017-2022, sebanyak 54,8 juta bidang tanah sudah terdaftar. Namun tidak semua tanah itu bisa diterbitkan sertifikatnya.

"Dalam enam tahun ini kita sudah bisa mendaftarkan lebih dari 54,8 juta bidang. Dengan data-data yang kita dapatkan dari masyarakat dalam program PTSL ini, itu kita terbitkan sertifikat dan ada juga yang tidak bisa kita terbitkan sertifikat, kita klasterisasi," paparnya.

Menurut dia, penyebab tidak bisa diterbitkannya sertifikat tersebut karena berbagai alasan sehingga dilakukanlah dengan cara per klaster.

"Jadi dalam PTSL tidak semua bidang tanah kita bisa terbitkan sertifikat karena ada masyarakat yang tidak mau disertifikatkan atau kita tidak tahu siapa pemiliknya, keberadaan pemiliknya tidak bisa kita temukan itu kita clusteringkan," jelas Tenri.

Kompas.com memberitakan, sebanyak 67,5 persen atau 85 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah bersertifikat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta pada Senin (16/01/2023).

"Sehingga, sampai dengan tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional," kata Hadi.

Sementara pada tahun 2022 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertifikat sekitar 4 juta bidang tanah. Ini dilakukan melalui beberapa mekanisme, baik dari program PTSL maupun program prioritas nasional lainnya.

Baca juga: 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online di BPN, Cukup dari HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com