Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Kementerian ATR Selesaikan Lebih dari 20.000 Bidang Tanah Sengketa dan Konflik

Kompas.com - 02/02/2023, 05:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menyebutkan, sekitar 20.000 bidang tanah masuk kategori sengketa dan konflik.

Jumlah tersebut dari hasil pendataan yang dilakukan sejak tahun 2017-2022.

"Kalau kita melihat yang kita terbitkan dalam enam tahun terakhir itu adalah sekitar 36,5 juta bidang tanah dibandingkan jumlah data kasus tanah yang ada sejak 2017-2022, memang kalau lihat jumlahnya sangat besar berkisar 20.000an," ucap dia dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara virtual, Rabu (1/2/2023).

"Terdiri dari sengketa, konflik perkara yang kita buat databasenya ada sekitar 20.000an lebih yang sedang kita tangani," sambung Andi.

Baca juga: Penghasilan Kepala Desa: Digaji Negara Plus Dapat Tanah Desa

Jumlah tersebut diketahui saat Kementerian ATR/BPN melakukan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

"Tetapi kalau dihitung dari kurun waktu 2017-2022 selama masa PTSL, kita bisa menerbitkan sekitar 36,5 juta bidang tanah dan yang menjadi sengketa konflik itu sebenarnya tidak terlalu besar," kata Tenri.

Memang secara persentase, kata Tenri, jumlah tanah bermasalah itu tidak terlalu besar. Namun dari sisi angka justru itu besar dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikannya.

"Kalau dilihat secara persentase memang tidak sampai satu persen, tapi kalau dilihat dari angka 20.000 itu sangat besar dan ini yang sedang kita kejar penyelesaiannya. Bahkan kita sudah membuat tim bersama dengan Komisi II DPR," ujarnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan Kompas.com, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan, sebanyak 67,5 persen atau 85 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah bersertifikat.

Sehingga, sampai dengan tahun lalu, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional.

Sementara pada 2022, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertifikat sekitar 4 juta bidang tanah.

Baca juga: Mengenal Logam Tanah Jarang atau Rare Earth yang Bikin Geger se-Eropa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com