Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Kompas.com - 02/02/2023, 08:21 WIB

KOMPAS.com – Berkarier di kepolisian masih menjadi salah satu favorit anak muda di Indonesia. Selain karena kebanggaan atau prestise di mata masyarakat, gaji polisi yang terjamin juga menjadi alasannya.

Beberapa orang tua bahkan mendorong anaknya untuk menjadi anggota polisi. Bahkan seringkali terungkap orang tua rela menyogok uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum agar anaknya diloloskan jadi polisi.

Polri sendiri berkali-kali menegaskan, kalau penerimaan anggota polisi sama sekali tidak dipungut biaya dan prosesnya transparan.

Gaji polisi perwira menengah

Sebenarnya, besaran gaji polisi pokok per bulan di luar tunjangan tidak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Selain itu, gaji polisi juga hampir sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya. Sebelum menapaki posisi Jenderal, seorang perwira polisi harus melalui jenjang kepangkatan perwira menengah atau Pamen.

Baca juga: Gaji Kepala Desa Vs Lurah PNS, Mana Lebih Tinggi?

Untuk pangkat Pamen Polri terdiri dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombes).

Besaran gaji polisi berpangkat Pamen masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut dijabarkan tentang rincian gaji polisi per bulan mulai dari tingkat Tamtama hingga Jenderal.

Untuk gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Berikut rincian gaji polisi untuk pangkat perwira menengah:

  • Pamen Kombes: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  • Pamen AKBP: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Pamen Kompol: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Baca juga: Penghasilan Kepala Desa: Digaji Negara Plus Dapat Tanah Desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Whats New
 899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

Whats New
Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Rilis
Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Spend Smart
Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Whats New
Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Whats New
Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Work Smart
Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Spend Smart
Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Earn Smart
Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Whats New
Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Work Smart
Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Earn Smart
Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Whats New
Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui M-Banking, Kantor Pos hingga Indomaret

Cara Bayar Paspor Melalui M-Banking, Kantor Pos hingga Indomaret

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+