Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Henry Nosih Saturwa
Analis Bank Indonesia

Analis Senior di Bank Indonesia

Agar Surplus, Neraca Perdagangan Bisa Naikkan Cadangan Devisa

Kompas.com - 02/02/2023, 09:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DISRUPSI rantai pasok bahan baku global sebagai dampak pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina memberikan keuntungan bagi aktivitas perdagangan Indonesia. Hal ini tercermin dari naiknya harga komoditas yang diikuti dengan naiknya permintaan ekspor komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional.

Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat, secara akumulatif nilai ekspor nasional periode Januari-Desember 2022 mencapai 291,98 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 4.343 triliun, sehingga tumbuh 26,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingginya ekspor tersebut ditopang kelompok non-migas, khususnya pada komoditas batu bara dan CPO (crude palm oil)  atau minyak kelapa sawit sehingga turut berdampak pada tren surplus neraca perdagangan dalam 32 bulan terakhir sejak Mei 2020.

Baca juga: Neraca Perdagangan RI Surplus pada 2022, Tembus 54,46 Miliar Dollar AS

Namun patut dicermati, surplus neraca perdagangan itu belum berdampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa yang stabil berada di kisaran 130-146 miliar dolar pada kurun waktu tiga tahun terakhir. Fenomena ini secara implisit menunjukkan bahwa tingginya ekspor komoditas Indonesia belum sepenuhnya menghasilkan valuta asing yang disimpan dan “berputar” di dalam sistem keuangan nasional dalam bentuk devisa.

Perkuat Regulasi

Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 yang mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor- Sumber Daya Alam (DHE-SDA) pada sistem keuangan Indonesia untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Hasil sumber daya alam berpotensi memperkuat cadangan devisa Indonesia sehingga untuk mewujudkannya perlu dukungan aturan main yang tepat.

Di Indonesia terdapat paling tidak dua institusi yang berkepentingan dalam pengelolaan DHE-SDA, yaitu Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Pengelolaan dokumen aliran uang dan barang hasil kegiatan ekspor SDA dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk keperluan penerimaan negara, khususnya dari kepabeanan dan perpajakan.

Sementara Bank Indonesia melakukan monitoring penempatan DHE-SDA untuk turut memperkuat cadangan devisa nasional sehingga dapat mewujudkan makroekonomi nasional yang resilien, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah melakukan penguatan ketentuan yang memberikan daya tarik bagi pelaku dunia usaha untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di sistem keuangan nasional.

Melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022, eksportir diberikan perluasan dalam penempatan dana DHE-SDA tidak hanya pada rekening khusus (reksus) deposito DHE-SDA perbankan. Namun juga dapat ditempatkan pada instrumen operasi moneter valas di Bank Indonesia.

Pada skema ini, nasabah akan memperoleh imbal hasil yang kompetitif atas penempatan dananya dan diberikan insentif pajak dari pemerintah.

Ketentuan tersebut juga memberikan keuntungan bagi bank berupa pengecualian dana reksus DHE-SDA yang ditempatkan ke dalam instrumen operasi moneter valas Bank Indonesia dari komponen dana pihak ketiga yang digunakan dalam perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah).

Baca juga: Cadangan Devisa RI Naik Jadi 137,2 Miliar Dollar AS, Ditopang Pajak dan Penarikan Utang Pemerintah

Insentif ganda tersebut diharapkan menjadi triger bagi eksportir dan bank untuk berlomba-lomba menempatkan devisanya di dalam negeri pada kurun waktu yang lama sehingga dapat menjadi buffer dalam menghadapi gejolak eksternal yang menganggu stabilitas nilai tukar.

Selama ini, banyak dana hasil penjualan SDA disimpan para eksportir di luar negeri. Hal itulah yang menyebabkan surplus neraca perdagangan belum berdampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa.

Cadangan Devisa Diharapkan Naik dan Stabil

Adanya penguatan regulasi tersebut, diharapkan surplus neraca perdagangan dapat berkorelasi positif terhadap penguatan cadangan devisa nasional. Devisa yang kuat dapat dipergunaan sebagai “amunisi” untuk mengantisipasi adanya guncangan yang bersumber dari tekanan global yang dapat mengancam nilai tukar.

Terwujudnya stabilitas nilai tukar rupiah akan turut berdampak pada stabilnya kondisi makroekonomi yang pada hakekatnya akan memberikan manfaat positif bagi pelaku dunia usaha dan khususnya para eksportir itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com