Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP adalah Pangkat Perwira Polisi, Singkatan dari Apa?

Kompas.com - 02/02/2023, 10:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - AKBP adalah pangkat yang bisa dibilang paling populer di masyarakat Indonesia. Sebabnya, pangkat AKBP disandang hampir seluruh Kapolres di seluruh Indonesia.

Hanya sebagian saja posisi Kapolres dijabat polisi dengan pangkat Kombes atau Komisaris Besar Polisi dengan 3 bunga melati.

Kombes lazimnya ditempatkan sebagai Kapolres di wilayah-wilayah kota besar maupun bernilai strategis bagi keamanan negara, kerap disebut Polrestabes.

Sementara Kapolres dengan pangkat AKBP membawahi Polres di daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar atau strategis.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

AKBP singkatan dari apa?

Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.

AKBP adalah pangkat di atas Komisaris Polisi (Kompol) dan di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes). Lambang pangkat di Polri untuk AKBP adalah 2 bunga melati emas.

Dalam kepangkatan Polri, AKBP adalah golongan pangkat Perwira Menengah atau Pamen. Di atas Paman ada pangkat Perwira Tinggi (Pati) alias jenderal.

Sementara di bawah Pamen dikenal dengan Perwira Pertama (Pama). Selain Kapolres, Pama juga banyak menjabat posisi Kapolsek, terutama pangkat Kompol.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Pangkat AKBP dalam Polri ini setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bahkan sebelum tahun 2001, pangkat AKBP disebut dengan Letnan Kolonel, atau sama dengan pangkat yang setara di militer.

Setelah reformasi dan pemisahan Polri dari ABRI (kini TNI), pangkat Letkol pada Polri berganti menjadi pangkat AKBP.

Pangkat AKBP juga biasa disandang Wakapoltabes, AKBP adalah pangkat Pamen selain itu AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.Polres Sumenep Pangkat AKBP juga biasa disandang Wakapoltabes, AKBP adalah pangkat Pamen selain itu AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.

AKBP adalah pangkat Kapolres?

Selain menjabat Kapolres, AKBP adalah pangkat yang umum disandang perwira polisi yang menjabat Wakapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya) dan Wakapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi).

Baca juga: Gaji Kepala Desa Vs Lurah PNS, Mana Lebih Tinggi?

Pangkat AKBP juga umum disandang polisi yang menjabat Kabag, Dirtahti, Korpspripim, Kasubbid, dan Wadir di Polda, Kasubbag di Mabes Polri, dan Wadansat Brimob.

Pola karier seorang polisi pangkat AKBP adalah berkaitan dengan manajerial kepolisian karena tergolong Pamen Polri.

Butuh bertahun-tahun seorang berdinas di Polri untuk bisa menyandang pangkat AKBP dari mulai Pama, terlebih bagi seorang bintara.

Seorang yang baru lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), akan otomatis menjabat sebagai Pama dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Perwira juga bisa berasal dari bintara yang melalui Pendidikan Alih Golongan (PAG) atau setelah mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

AKBP adalah pangkat pada perwira menengah Polri, AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yang berarti pangkat AKBP berada di bawah Kombes. KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN AKBP adalah pangkat pada perwira menengah Polri, AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yang berarti pangkat AKBP berada di bawah Kombes.

AKPB adalah pangkat Perwira Menengah Polri yang biasanya disandang Kapolres. AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.

Baca juga: Gaji UMR Purwokerto atau Banyumas 2023 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com