Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gara-gara Serangan "Hacker", Sistem Ditjen Minerba Terkendala

Kompas.com - 02/02/2023, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sistem Direktorat Jenderal Minerba sempat diserang hacker sehingga persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2023 komoditas timah mengalami kendala.

Ridwan mengungkapkan, saat ini sudah masuk 98 permohonan RKAB di mana baru 18 yang disetujui. Adapun 11 RKAB sedang dievaluasi dan 87 sudah dievaluasi. Dari 87 RKAB yang sudah dievaluasi, ada 42 RKAB yang dikembalikan untuk perbaikan, lalu 15 dalam tahap evaluasi perbaikan, dan 12 proses persetujuan.

“Jadi kalau lihat angka-angka ini memang dari permohonan yang 98 yang disetujui memang jauh bedanya. Ini menjadi terlambat karena teknis, sistem kami sempat diserang hacker terjadi cukup lama,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu (1/2).

Baca juga: Tangkal Serangan Siber, LPS Rekrut White Hat Hacker

Ridwan menceritakan, serangan hacker terjadi pada Desember 2022 selama 10 hari dan membuat sistem tidak berfungsi. Kemudian serangan ini berlanjut pada awal Januari 2023 selama seminggu, lalu kembali terjadi di minggu ketiga Januari bahkan sampai saat ini.

“Itu ada kendala teknis di sistem kami makanya sebagian dikerjakan secara manual,” terangnya.

Namun karena ini merupakan kesalahan teknis kementerian, bukan salah perusahaan, Ditjen Minerba membuka waktu lebih dari batas yang ditentukan. Maka permohonan yang disampaikan melebihi batas waktu akan tetap diproses.

Baca juga: Dirjen Pajak Pastikan Data Wajib Pajak Masih Aman dari Serangan Hacker


Ridwan memaparkan, beberapa kendala atau alasan mengapa RKAB tidak disetujui seringkali karena masalah administratif. Misalnya saja, data pengurus perusahaan tidak sama dengan yang ada di Minerba One Data Indonesia (MODI) dan yang disampaikan di RKAB.

Kemudian, masalah izin lingkungan, data sumber daya yang tidak diverifikasi oleh orang yang kompeten yang saat ini menjadi syarat, rencana produksi tidak sesuai habis masa berlaku, serta kelengkapan dokumen pendukung.

“Secara prinsip kami menerapkan semangat untuk membantu perusahaan terkendala, kami pandu untuk menyelesaikannya,” kata Ridwan.

Dengan demikian kedua belah phak bisa mendapat manfaat. Perusahaan dapat menjalankan kegiatannya dan negara mendapat porsinya. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Dirjen Pajak Pastikan Data Wajib Pajak Masih Aman dari Serangan Hacker

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sistem Ditjen Minerba Diserang Hacker, Persetujuan RKAB Komoditas Timah Molor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+