Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Wanaartha Life Tunjuk Dua Nasabah Jadi Tim Observer

Kompas.com - 02/02/2023, 16:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menunjuk dua perwakilan pemegang polis untuk masuk sebagai observer di proses likuidasi perusahaan.

Dua perwakilan nasabah ini memiliki hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan tim likuidasi Wanaartha Life.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan tim likuidasi.

Baca juga: Menakar Untung-Rugi Nasabah di Tengah PKPU dan Proses Likuidasi Wanaartha Life

"Tim observer adalah perwakilan dari para nasabah Wanaartha Life yang bertugas memonotoring, melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tim likuidasi. Tim observer berhak datang ke kantor tim likuidasi, kapanpun, melihat pekerjaan kami," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Ia menjelaskan, nantinya tim likuidasi akan memberikan informasi terkait dengan progres pekerjaan tim likuidasi kepada nasabah secara mingguan.

Perwakilan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) adalah Johannes HP Sipahutar dan Freddy handojo Wibowo. Keduanya merupakan nasabah yang telah mengikuti proses kasus gagal bayar Wanaartha Life sejak 3 tahun lalu.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Wanaartha Life, 600 Nasabah yang Mewakili 1.400 Polis Sudah Daftar ke Tim Likuidasi

Harvardy menjelaskan, tim observer ini bekerja tanpa mendapatkan imbalan apapun. Tim observer juga tidak memungut bayaran dari nasabah.

Tujuan dari pembentukan tim observer ini agar kepercayaan masyarakat terhadap proses likuidasi tetap ada. Pasalnya, tim likuidasi juga diawasi dan dimonitor oleh para nasabah.

Lebih lanjut, Harvardy menjelaskan, proses likuidasi Wanaartha Life akan terus berjalan sesuai amanat UU Asuransi dan POJK 28/2015.

Untuk itu, Harvardy mengimbau para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak atau tagihan negara, dan para kreditor lainnya untuk dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung kepada tim likuidasi.

"Dengan para nasabah mengajukan tagihan sesuai bukti dan dokumen yang sah itu akan membantu kerja dari tim likuidasi," tutup Harvardy

Sebagai informasi, kantor tim likuidasi Wanaartha Life berada di Danendra Office, Menara Global, Lt. 7, Jln. Gatot Subroto Kav. 27, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, Tim Likuidasi: Bukan Berarti Mereka Tak Percaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com