JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menunjuk dua perwakilan pemegang polis untuk masuk sebagai observer di proses likuidasi perusahaan.
Dua perwakilan nasabah ini memiliki hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan tim likuidasi Wanaartha Life.
Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan tim likuidasi.
Baca juga: Menakar Untung-Rugi Nasabah di Tengah PKPU dan Proses Likuidasi Wanaartha Life
"Tim observer adalah perwakilan dari para nasabah Wanaartha Life yang bertugas memonotoring, melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tim likuidasi. Tim observer berhak datang ke kantor tim likuidasi, kapanpun, melihat pekerjaan kami," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).
Ia menjelaskan, nantinya tim likuidasi akan memberikan informasi terkait dengan progres pekerjaan tim likuidasi kepada nasabah secara mingguan.
Perwakilan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) adalah Johannes HP Sipahutar dan Freddy handojo Wibowo. Keduanya merupakan nasabah yang telah mengikuti proses kasus gagal bayar Wanaartha Life sejak 3 tahun lalu.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Wanaartha Life, 600 Nasabah yang Mewakili 1.400 Polis Sudah Daftar ke Tim Likuidasi
Harvardy menjelaskan, tim observer ini bekerja tanpa mendapatkan imbalan apapun. Tim observer juga tidak memungut bayaran dari nasabah.
Tujuan dari pembentukan tim observer ini agar kepercayaan masyarakat terhadap proses likuidasi tetap ada. Pasalnya, tim likuidasi juga diawasi dan dimonitor oleh para nasabah.
Lebih lanjut, Harvardy menjelaskan, proses likuidasi Wanaartha Life akan terus berjalan sesuai amanat UU Asuransi dan POJK 28/2015.
Untuk itu, Harvardy mengimbau para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak atau tagihan negara, dan para kreditor lainnya untuk dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung kepada tim likuidasi.
"Dengan para nasabah mengajukan tagihan sesuai bukti dan dokumen yang sah itu akan membantu kerja dari tim likuidasi," tutup Harvardy
Sebagai informasi, kantor tim likuidasi Wanaartha Life berada di Danendra Office, Menara Global, Lt. 7, Jln. Gatot Subroto Kav. 27, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, Tim Likuidasi: Bukan Berarti Mereka Tak Percaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.