JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) tetap akan menjalankan prinsip usaha bersama yaitu dengan melakukan bagi untung maupun rugi terkait dengan penyehatan perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal tersebut memang diatur dalam pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912.
"Sebagai konsekuensinya, manfaat polis mengalami penurunan dan dilakukan reklasifikasi liabilitas pemegang polis pasif sehingga defisit ekuitas AJBB menurun secara signifikan," ujar dia dalam dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023).
Ia menambahkan, Bumiputera juga merencanakan optimalisasi terhadap aset-aset yang dimiliki.
Baca juga: OJK Segera Lakukan Fit and Proper Test Direktur Bisnis dan Komisaris Independen BPA AJB Bumiputera
Tak hanya itu, Bumiputera juga akan melakukan pemasaran produk asuransi melalui kerja sama affinity dan produk asuransi melalui berbagai saluran dengan konsep segregasi account sebagai sumber pendapatan premi asuransi.
Ogi mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) Bumiputera 1912 untu memastikan kesiapan perusahaan apabila rencana dilakukan.
Kajian terhadap RPK tersebut di antaranya berdasarkan atas perhitungan aset dan kewajiban yang telah diverifikasi oleh konsultan aktuaris dan konsultan penilai aset independen dengan asistensi dari The World Bank.
Nantinya, OJK akan memberikan pernyataan tidak keberatan apabila upaya penyelesaian defisit dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Tentunya memperhatikan kepentingan pemegang polis secara lebih luas," imbuh dia.
Ogi berharap dalam waktu dekat, OJK dapat segera memberikan keputusan terkait RPK dari Bumiputera 1912 tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan berharap, OJK dapat memberikan lampu hijau kepada RPK milik AJB Bumiputera ini sebelum tanggal 12 Februari 2023.
Hal ini lantaran pada tanggal tersebut, AJB Bumiputera akan memperingati hari ulang tahun perusahaan.
"Harapannya sebelum HUT Bumiputera 12 Februari sudah ada kabar baik dari OJK. RPKP AJB Bumiputera yang di-acc sekaligus sebagai kado HUT Bumiputera," kata dia.
Baca juga: Dapat Sinyal Positif, AJB Bumiputera Lakukan Penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.