JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, penanganan untuk kasus perusahaan asuransi PT Jiwasraya masih terus berlangsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis Jiwasraya masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham.
"Hal ini agar semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," ujar dia dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023).
Baca juga: IFG Targetkan Proses Migrasi Polis Jiwasraya Bisa Rampung Tahun Ini
Sebelumnya, IFG Life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Holding IFG sebagai perusahaan induk.
Ogi sendiri saat ini meminta perusahaan untuk memepercepat pengalihan seluruh polis milik nasabah.
"Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta perusahan (IFG Life) untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," imbuh dia.
Ia menambahkan, terhadap polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan rencana penyehatan keuangan, sehingga mencerminkan keadaan terkini.
Seperti telah diberitakan, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemantauan OJK, Ogi bilang, beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
Namun begitu menurutnya, Jiwasraya harus memiliki rencana yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.