Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Minyakita Malah Langka...

Kompas.com - 03/02/2023, 13:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan meminta para produsen minyak goreng untuk menambahkan jumlah produksi dan distribusi minyak goreng merk Minyakita semula 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan produsen melalui komitmen penambahan pendistribusian minyak goreng dilakukan agar kondisi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di awal tahun lalu tidak terulang kembali.

Khususnya dalam rangka antisipasi lonjakan permintaan Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Puasan dan Lebaran.

“Hari ini di Kementerian Perdagangan, saya bersama pak Mendag membahas langkah-langkah untuk menjaga stabilisasi stok dan harga minyak goreng menjelang HBKN Puasa dan Lebaran. Kita bersama para produsen minyak goreng duduk bersama menyepakati komitmen penambahan pendistribusian minyak goreng untuk 3 bulan ke depan dan akan kita review serta evaluasi secara berkala,” ujar Arief.

Selain itu, para pelaku usaha diminta melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi yang dimiliki agar melakukan penjualan minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen, yaitu sebesar Rp 14.000 per liter.

“Penambahan jumlah pendistribusian dari 300.000 ke 450.000 saya rasa cukup. Respon para produsen terhadap komitmen bersama ini juga baik dan positif, ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh seluruh produsen yang hadir,” paparnya.

Arief meyakini, komitmen ini merupakan langkah yang baik untuk mengamankan supply minyak goreng jelang HBKN yang dipastikan akan mengalami lonjakan permintaan.

Baca juga: Akui Minyakita Langka, Mendag Zulhas: Sekarang Berebut, Stoknya Jadi Sedikit

Zulhas larang Minyakita dijual online

Terbaru, untuk menghindari kelangkaan minyak goreng terjadi lagi, Mendag Zulhas melarang produk Minyakita dijual online.

Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Zulhas beraharap dengan adanya larangan tersebut, dalam dua minggu ke depan masyarakat yang membutuhkan Minyakita bisa langsung mendatangi pasar-pasar tradisional terdekat dengan membeli seharga Rp 14.000 per liternya.

Zulhas bilang sudah ada 20.000 lebih pasar tradisional yang mendistribusikan Minyakita.

"Jadi distribusi Minyakita ini (yang akan dikeluarkan 2 minggu lagi oleh produsen) akan langsung ditujukan ke pasar. Setiap hari akan kita awasi. Kita udah punya 20.000 pasar nah itu nanti di situ tempatnya penjualan minyakita. Jadi kalau misalnya ibu-ibu di Bogor mau beli Minyakita, ya beli di pasar dekat rumah dia," jelas Zulhas.

Zulhas melanjutkan, apabila dua minggu ke depan masyarakat tidak menemukan Minyakita di ritel modern, karena memang tujuan pendistribusinnya sudah tidak lagi di situ.

"Tapi nanti akan ada masalah lagi di supermarket enggak ada barangnya. Tapi kan ini emang untuk di pasar-pasar," pungkas Zulhas.

Baca juga: Langka, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com