Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

Kompas.com - 04/02/2023, 10:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan rasio utang pemerintah yang sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) termasuk sehat.

Alasannya, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.

"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Ia mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: UMR Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto 2023 Terbaru

Penurunan utang, kata Bendahara Negara ini, dilakukan oleh pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.

Maka dari itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.

Seluruh penerimaan negara tersebut terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.

"Jadi kalau kita bicara tentang pengelolaan utang itu identik dengan mengelola seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," katanya.

Baca juga: Gaji UMR Gresik 2023, Tertinggi Kedua Se-Jatim Setelah Surabaya

Ia mengungkapkan manajemen utang pemerintah dilakukan secara bijaksana, sehingga berbagai lembaga pemeringkat internasional pun memberikan peringkat yang baik bagi utang Indonesia yakni cenderung di level BBB dengan outlook stabil.

Berbagai lembaga internasional yang dimaksud yakni seperti Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard and Poor's (S&P).

Diklaim masih aman

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, meski terjadi peningkatan utang pemerintah, namun diyakini posisi tersebut berada pada level yang aman. Hal ini seiring dengan pengelolaan utang yang hati-hati.

"Dengan upaya disiplin fiskal pemerintah, hasil asesmen lembaga internasional, perkembangan portofolio dan risiko utang, serta beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya mengelola utang tersebut, kondisi utang pemerintah dapat dikatakan masih berada pada level aman," ungkapnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Gaji UMR Purwokerto atau Banyumas 2023 Terbaru

Ia menjelaskan, perubahan jumlah utang pemerintah sepanjang tahun lalu, utamanya disebabkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan sebagai konsekuensi dari defisit APBN.

Selama masa pandemi, peningkatan kebutuhan pembiayaan utang digunakan untuk tetap menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga turut mempengaruhi kenaikan posisi utang, dalam konteks ekuivalen utang valutas asing (valas) dalam rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com