KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Sidoarjo 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Sidoarjo 2023 (UMK Sidoarjo) ditetapkan sebesar Rp 4.518.581 per bulannya.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dikutip dari Tribun Jatim, gaji UMR Sidoarjo teranyar ditetapkan dan disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang
Gaji UMR Sidoarjo 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 150.000 atau sebesar 3,4 persen apabila dibandingkan UMK Sidoarjo di tahun 2022, yakni Rp 4.365.133.
Dengan begitu, UMK Gresik atau gaji UMR Sidoarjo 2023 tersebut menduduki peringkat ke-3 tertinggi se-Jawa Timur.
Sebagai pembanding, UMR Sidoarjo pada tahun ini hanya kalah dari upah minimum Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya yang berpredikat sebagai daerah dengan UMR tertinggi se-Jawa Timur.
UMR Sidoarjo terbilang masih lebih tinggi apabila dibanding daerah tetangganya seperti Mojokerto, Lamongan, dan Probolinggo.
Baca juga: Gaji UMR Gresik 2023, Tertinggi Kedua Se-Jatim Setelah Surabaya
Sidoarjo sendiri dikenal sebagai salah satu kota industri di Jawa Timur. Letaknya pun bersebalahan dengan Surabaya yang jadi pusat ekonomi di provinsi tersebut.
Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMR 2023 tertinggi di Jatim dan Kabupaten Sampang jadi yang terendah. Di Jawa Timur, tak ada lagi kabupaten atau kota yang memiliki UMR di bawah Rp 2 juta.
Berikut ini Berikut rincian UMR 2023 di Jawa Timur, dari yang tertinggi hingga terendah:
Secara rata-rata provinsi, angka kenaikan UMR di wilayah Jatim naik 7,8 persen. Ketentuan UMR Sidoarjo 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023.
Baca juga: Info UMR Kendal 2023 dan Semua Daerah Se-Jateng
Gaji UMR Sidoarjo (UMK Sidoarjo) tersebut berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun. Hal ini sesuai dengan Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Sementara itu, upah bagi buruh dengan masa kerja satu tahun lebih maka bisa berpedoman pada struktur dan skala upah apabila enggan mengikuti ketetapan UMR Sidoarjo tahun 2023.
Sebagai informasi saja, jumlah UMR Sidoarjo 2023 tentunya tersebut sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMR Sidoarjo 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan gaji UMR Sidoarjo 2023 atau UMK Sidoarjo yang diusulkan harus rasional.
Baca juga: Gaji UMR Purwokerto atau Banyumas 2023 Terbaru
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya