4. Aturan Baru Mendag: Beli MinyaKita Pakai KTP
Minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, MinyaKita, mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
Harga minyak goreng pemerintah dengan merek MinyaKita sudah jauh melambung di atas Rp 14.000 per liter, bahkan di beberapa daerah dijual di atas Rp 20.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, untuk membeli MinyaKita sudah mulai diterapkan kebijakan bahwa pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Selengkapnya klik di sini.
5. Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan rasio utang pemerintah yang sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) termasuk sehat. Alasannya, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.
"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Sabtu (4/2/2023). Ia mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19 melanda.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.