Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Merger Damri dan PPD, Stafsus Erick Thohir: Tinggal Proses Teknis Saja

Kompas.com - 05/02/2023, 12:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, saati ini proses merger atau penggabungan antara Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD hanya tinggal menunggu proses teknis.

“Sudah kan, tinggal proses teknis saja, dalam waktu dekat,” kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).

Arya mengatakan, penggabungan Damri dan PPD ini merupakan upaya menyusutkan BUMN menjadi 40 perusahaan. Dia berharap dengan merger ini, target perampingan jumlah BUMN sebanyak 30 bisa tercapai.

“BUMN kita bentar lagi kan mau (susut) jadi 40. Yang rugi-rugi jarang-jarang dengar, dan PPD-Damri mau merger ini, kalau dilihat dari roadmapnya itu, mudah-mudahan kedepan sesuai tinggal 30 BUMN, artinya semakin simpel ya,” lanjut Arya.

Baca juga: Penggabungan Damri dan PPD, Erick Thohir: Agar Tidak Tumpang Tindih

Arya juga mengatakan, 9 BUMN yang masih mengalami rugi pada tahun 2022, bukanlah Damri. Hal ini mengingat, dalam proses merger, perusahaan-perusahaan BUMN haruslah memiliki kondisi keuangan yang sehat agar tidak membebani.

“Sebelumnya, banyak banget yang rugi. Tapi sekarang itu sudah ada pencapaian dan makin kecil. Damri enggak ada (masuk 9 besar BUMN yang rugi),” jelas Arya.

Baca juga: Soal Merger dengan BTN Syariah, Ini Kata Bos BSI

 


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, penyatuan dua BUMN angkutan umum, Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD diharapkan dapat menyehatkan dua perusahaan tersebut.

Menurut Erick, merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.

"Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama," kata Erick dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Pasca-merger, Pelindo Janji Hadirkan Layanan yang Efektif dan Tepat Waktu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com