JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengalokasikan anggaran Rp 3,51 triliun untuk angkutan perintis pada 2023. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 yaitu sebesar Rp 3,01 triliun.
Rinciannya per moda transportasi yaitu, transportasi darat Rp 1,32 triliun, transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi udara Rp 550,1 miliar, dan perkeretaapian Rp 175,9 miliar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.
Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, China Salah Perhitungan?
"Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau," kata Budi dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (5/1/2023).
Budi mengatakan, dengan subsidi perintis, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau karena sebagian biaya operasional sudah dibayarkan.
Sementara itu, untuk subsidi perintis barang/kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan.
"Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut," ujarnya.
Budi mengatakan, pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota.
Sementara itu, di sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.