Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mansur Afifi
Dosen

Guru Besar Ekonomi Universitas Mataram

Uang Digital dan Kedaulatan Moneter

Kompas.com - 06/02/2023, 10:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INOVASI dan kemajuan dalam teknologi digital menyebabkan perubahan secara fundamental dalam pandangan dan perilaku masyarakat terhadap pasar, industri, budaya, dan berbagai proses di dalamnya.

Tidak hanya itu, arus inovasi teknologi digital telah mendisrupsi sistem perbankan termasuk kebanksentralan dan juga mata uang resmi. Akibatnya, kini muncul private digital currency atau cryptoassets dan stablecoins.

Lebih lanjut, otoritas bank sentral sebagai satu-satunya institusi yang memiliki otoritas mencetak, mengedarkan, dan menjaga mata uang menghadapi banyak penantang dan sekaligus pesaing baru di dunia maya.

Inovasi dalam sistem pembayaran yang berbasis teknologi digital menimbulkan tantangan bagi pembuat kebijakan.

Peningkatan transaksi digital menyebabkan turunnya permintaan terhadap uang kartal sehingga memengaruhi efektivitas kebijakan moneter dan independensi bank sentral.

Kehadiran mata uang kripto juga memberikan tekanan kepada pengambil kebijakan sebab mata uang ini memiliki dampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan (J. Liu dan A. Serletis, 2019).

Perkembangan cryptoassets dan stablecoins yang masif dimungkinkan oleh kehadiran teknologi Web 3.0 dan Distributed Ledger Technology (DLT).

Web 3.0 adalah internet generasi ketiga di mana situs web dan aplikasi dapat memproses informasi dengan cerdas melalui teknologi seperti machine learning, big data, dan DLT atau teknologi buku besar terdesentralisasi.

Adapun DLT merupakan sistem digital peer-to-peer terdesentralisasi untuk mencatat transaksi antarpihak di banyak tempat pada waktu yang bersamaan.

Penggunaan DLT dalam sistem pembayaran lebih unggul daripada RTGS (real time gross settlement) karena memungkinkan sistem untuk menyinkronkan data transaksi secara otomatis, memungkinkan ketertelusuran data, dan tidak memerlukan verifikasi transaksi pihak ketiga sehingga membuat penyelesaian transaksi lebih cepat.

Kehadiran cryptoassets dan stablecoins di satu sisi berpotensi meningkatkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, mempermudah pembayaran lintas-negara, dan menjadi dasar keuangan terdesentralisasi yang dapat memberikan akses ke berbagai produk keuangan secara cepat.

Di sisi lain, cryptoassets dan stablecoins berisiko terhadap pencucian uang, pendanaan terorisme, dan berbagai transaksi terlarang lainnya.

Selain itu, penggunaannya yang masif dapat memengaruhi efektivitas kebijakan bank sentral yang meliputi risiko stabilitas keuangan, mata uang bayangan, bank sentral bayangan, dan sistem moneter internasional.

Tantangan tersebut telah mendorong bank sentral mempertimbangkan untuk menerbitkan mata uang digital atau CBDC (Central Bank Digital Currency).

Bank sentral dapat menggunakan tingkat bunga CBDC sebagai instrumen sekunder kebijakan moneter untuk memengaruhi likuiditas dalam perekonomian sehingga transmisi kebijakan moneter dapat ditingkatkan.

CBDC juga dapat digunakan sebagai piranti untuk meningkatkan inklusi keuangan sehingga mempermudah akses terhadap sistem keuangan (B. Zams dkk, 2020).

Selain itu, CBDC dapat menyediakan data aktivitas ekonomi sesaat, mengubah ekonomi dari informal menjadi formal dan meningkatkan ketahanan fiskal melalui pengumpulan pajak yang lebih besar (S. Shirai, 2019).

Digital rupiah

Mengantisipasi perkembangan teknologi dan inovasi di bidang moneter, Bank Indonesia telah menginisiasi penerbitan uang rupiah dalam bentuk digital.

Hal ini tertuang dalam White Paper Proyek Garuda yang merupakan panduan atau pedoman dalam merancang dan mendesain CBDC atau uang Rupiah digital.

Ada beberapa hal yang menjadi faktor penggerak utama pengembangan Rupiah digital. Bank Indonesia diberikan mandat oleh undang-undang sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan mata uang Rupiah di Indonesia, bukan pihak swasta.

Sesuai dengan amanat UU P2SK yang menyempurnakan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa macam Rupiah terdiri atas Rupiah kertas, Rupiah logam, dan Rupiah digital.

Selain itu, Bank Indonesia harus terus mentransformasi mekanisme peredaran uang sesuai perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang semakin terdesentralisasi.

Terakhir, Bank Indonesia harus membangun infrastruktur pembayaran antarnegara guna mendukung perdagangan dan keuangan internasional di era digital.

Di luar itu, Pemerintah telah mengizinkan perdagangan aset kripto atau mata uang kripto di Indonesia. Izin tersebut dikeluarkan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan menerbitkan peraturan Bappebti (Perba).

Kini tercatat 219 aset kripto yang telah mengantongi izin sehingga boleh diperdagangkan di Indonesia.

Persoalannya, dalam UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang ditegaskan bahwa Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi untuk pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu mengapa mata uang atau aset kripto dapat diperdagangkan di Indonesia? Mata uang kripto dimasukkan ke dalam kategori komoditi sesuai UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Yang dimaksud dengan komoditi sesuai pasal 1 ayat 2 adalah semua barang, hak, dan kepentingan lainnya dan setiap derivatif dari komoditi yang dapat diperdagangkan dan menjadi subyek kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan atau kontrak derivatif lainnya.

Dengan demikian, mata uang kripto masuk dalam kategori komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka dengan beberapa alasan berikut.

Pertama, harga mata uang kripto cenderung sangat fluktuatif dan cukup likuid.

Kedua, tidak ada intervensi pemerintah, sehingga koin dan token yang muncul dari teknologi blockchain diperdagangkan secara bebas tanpa intervensi sehingga pasarnya berstruktur persaingan sempurna.

Ketiga, permintaan dan penawaran aset kripto sangat tinggi di pasar dengan kapitalisasi sebesar 2,62 triliun dollar AS dari 10.000 jenis aset kripto yang diperdagangkan secara global.

Keempat, aset kripto memiliki kecocokan dengan standar komoditi digital di mana koin/token menggunakan rupiah.

Maraknya perdagangan aset kripto di Indonesia memunculkan kewaspadaan atas berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Untuk itu, bank sentral harus mencari solusi yang mampu mempertahankan kepercayaan publik terhadap aset atau uang di era digital.

Masih jelas teringat ketika masyarakat terdorong kembali mencari uang yang diterbitkan oleh bank sentral pada saat terjadinya krisis Asia 1997-1998 dan krisis keuangan global 2007-2008.

Masyarakat menyadari bahwa satu-satunya mata uang yang memiliki karakteristik bebas risiko adalah mata uang yang diterbitkan oleh bank sentral.

Sadar akan hal tersebut dan sejalan dengan tantangan yang dihadapi maka CBDC mendapatkan momentumnya.

Untuk itulah Bank Indonesia mempersiapkan penerbitan Rupiah digital yang dinamai Digital Rupiah yang kemudian diberi nama Proyek Garuda.

Penamaan Proyek Garuda tidak terlepas dari makna kata Garuda sebagai lambang kedaulatan negara yang menyatukan keragaman dalam satu ekosistem kebangsaan sekaligus mengusung perisai ideologis atas kedaulatan bangsa.

Selain itu, Digital Rupiah dihajatkan sebagai tenun kebangsaan yang mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital NKRI, melindungi kedaulatan, menegaskan identitas, dan menyejajarkan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com