Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penipuan Bermodus File APK, Bagaimana Cara Kerjanya?

Kompas.com - 06/02/2023, 10:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penipuan yang dilakukan secara online semakin marak terjadi. Beberapa waktu terakhir, masyarakat diramaikan dengan penipuan dengan modus pengiriman file berekstensi Android Package Kit (APK).

Sebelumnya, penipuan dengan file berekstensi .apk yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp mulanya disebarkan dengan modus kurir paket, disusul surat undangan pernikahan, hingga tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Android Package Kit (APK) adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android. Bagaimana cara kerjanya?

Baca juga: Ramai Penipuan Bermodus File APK, Pahami Cara Kerja dan Tips Menghindarinya

Cara kerja file berekstensi APK

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam kasus penipuan bermodus file APK ini, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban, kemudian mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.

Sebenarnya file berekstensi .apk adalah sebuah ekstensi format berkas yang dipakai untuk memasang program atau aplikasi pada Android.

Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya, seperti:

  • Membaca SMS atau MMS

Jika penerima file berekstensi .apk memberikan izin, aplikasi bisa membaca pesan SMS yang tersimpan di handphone atau kartu SIM.

Sehingga, aplikasi ini memungkinkan untuk membaca pesan-pesan rahasia milik korban termasuk riwayat transasi dari SMS-banking yang mungkin belum dihapus oleh pemiliknya.

Baca juga: Cara Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Bank

  • Menerima SMS

Selain membaca SMS atau MMS, saat penerima membuka dan mengizinkan file aplikasi menerima dan memproses pesan SMS. Setelah itu, aplikasi memungkinkan untuk melakukan monitor atau menghapus pesan tanpa memperlihatkannya kepada korban.

 

  • Mengirim SMS

Aplikasi juga memungkinkan kemampuan untuk mengirimkan pesan SMS, bahkan tanpa pesan konfirmasi kepada korban sehingga penipu bisa mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, bahkan bisa melakukan pengiriman uang dari rekening korban.

Baca juga: 5 Tips Mengatur Gaji Biar Tak Cuma Numpang Lewat

Dikarenakan file berekstensi .apk dalam modus penipuan ini berbahaya, agar bisa terhindar dari modus-modus penipuan semacam ini, masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan tidak asal mengklik link yang didapatkan terlebih dari orang tak dikenal.

Pembaruan sistem operasi, aplikasi, software, firmware, dan browser bisa dilakukan secara berkala untuk meningkatkan keamanan perangkat.

Selain itu, Anda bisa melakukan penggantian password secara berkala dan jangan menggunakan password yang sama di setiap akun yang dimiliki.

Baca juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com