Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api untuk Dosen, Tenaga Pendidik, dan Alumni ITB

Kompas.com - 06/02/2023, 11:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif reduksi berupa diskon 10 persen untuk alumni di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB).

Berdasarkan keterangan resmi KAI, diskon tiket kereta api sebesar 10 persen ini diberikan karena adanya kerja sama antara KAI dan ITB

"Registrasi reduksi dapat dilakukan di Customer Service atau loket stasiun (bila tidak ada Customer Service), dengan menunjukkan Kartu Anggota Alumni/Ijazah, serta KTP (Kartu Tanda Penduduk)," demikian keterangan resmi KAI dikutip Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen Khusus Dosen dan Tenaga Pendidik UNPAD

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, setiap PTN memiliki persyaratan berbeda untuk mendapatkan tarif reduksi tersebut.

"Berbeda-beda tiap instansi. Silahkan hubungi telepon 121 untuk detailnya," kata Joni dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu.

Joni mengatakan, pemberian tarif reduksi sebesar 10 persen untuk Kereta Api menengah dan jarak jauh kelas pelayanan eksekutif, bisnis dan ekonomi.

"Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi KAI Access," ujarnya.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan tarif reduksi untuk dosen, tenaga pendidik, dan alumni ITB:

1. Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif & ikatan alumni perguruan tinggi.

2. Bagi Dosen & Tenaga Pendidik (Civitas) wajib memiliki kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).

3. Bagi Keluarga Alumni Parguruan Tinggi (Alumni) wajib memiliki kartu anggota alumni/kartu anggota digital yang tercantum nomor keanggotaannya/ijazah.

4. Registrasi reduksi dengan menunjukan Kartu Bukti Diri Dosen & Tenaga Pengajar/Kartu Anggota Alumni/Ijazah disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk input NIK.

5. Bukti identitas asli yang digunakan harus masih berlaku sesuai hak atas reduksi.

6. Pada kereta api yang sama, satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.

7. Tarif reduksi tidak berlaku pada kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, kereta priority, imperial dan luxury (sleeper), panoramic, comparteen atau kereta wisata lainnya.

8. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas ka wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, China Salah Perhitungan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com