Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JD.ID Tutup Permanen, Bagaimana Nasib Data Pribadi Pelanggan?

Kompas.com - 06/02/2023, 12:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan belanja daring atau e-commere JD.ID mengumumkan penghentian operasional secara keseluruhan pada 31 Maret 2023 mendatang.

Langkah ini tersebut merupakan keputusan strategis dari perusahaan induk JD.com.

Lantas, bagaimana dengan data pribadi pelanggan JD.ID di Indonesia?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Pangerapan mengatakan, jika perusahaan sudah menutup operasional secara permanen, seluruh data pelanggan harus dimusnahkan.

"Kalau mereka (JD.ID) itu announcement tutup, ya harus musnahkan (data pelanggan)," kata Semuel dalam acara Peringatan World Data Privacy Day 2023 di Artotel Thamrin, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen bagi UMKM | Bakal Tutup, JD.ID Beri Diskon Besar-besaran

Data pribadi pelanggan wajib dihapus

Semuel mengatakan, perusahaan tersebut tidak bisa menggunakan data pelanggan setelah memutuskan tak lagi beroperasi.

Ia mengatakan, perusahaan dapat dikenakan sanksi apabila masih menggunakan data pribadi pelanggan.

"Menggunakan data pribadi tanpa izin pun itu pelanggaran, kriminal malahan itu. Dia (JD.ID) umumkan ke semua penggunanya kan wajibnya kami tutup dan data pribadi kamu akan dihapus, itu harusnya," ujarnya.

Baca juga: 7 Tahun Beroperasi di Indonesia, JD.ID Tutup 31 Maret 2023

Sosialisasi UU PDP

Lebih lanjut, Semuel menambahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) selama dua tahun.

Menurut dia, selama dua tahun tersebut, beberapa sanksi seperti teguran dan peringatan sudah bisa dilakukan, namun, untuk denda masih menunggu hingga sosialisasi rampung.

"Bukan berarti UU tidak berlaku, sanksi berupa denda sampai 2 tahun belum berlaku, yang lain tetap jalan terutama peringatan dan teguran untuk perbaikan tetap berjalan," ucap dia.

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Soal Ganti Rugi hingga Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Alasan JD.ID tutup

Sebelumnya diberitakan, layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID akan menutup seluruh layanannya di Indonesia. Ini disampaikan langsung dalam situs resmi perusahaan.

Dalam pernyataan resmi itu disebutkan, JD.ID akan berhenti beroperasi pada 31 Maret 2023. Oleh karenanya, platform e-commerce itu akan berhenti menerima pesanan pada 15 Februari 2023.

Selanjutnya JD.ID akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga 31 Maret 2023.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara membenarkan JD.ID akan menghentikan semua layanan pada 31 Maret 2023.

Ini disebut sebagai keputusan strategis dari JD.COM untuk fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai inti bisnisnya.

JD.ID sendiri merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com). JD.ID hadir di Indonesia pada 2015 dan mengutip data iPrice, pada akhir Desember 2022, JD.ID merupakan e-commerce dengan trafik terbesar ke-10 di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com