Produk tersebut merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp 14.000 per liter.
Selain itu hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan MinyaKita.
Baca juga: Perkuat Stok Jelang Puasa dan Lebaran, Mendag Zulhas Siapkan 450.000 Ton Minyak Goreng per Bulan
“Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor,” urainya.
Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi.
“Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan,” jelas Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.