Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar Tanpa QR Code MyPertamina Dibatasi Hanya 20 Liter Per Hari

Kompas.com - 06/02/2023, 19:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengendalikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) mulai mengimplementasikan uji coba penggunaan QR Code melalui MyPertamina.

"Sekarang kami sudah mulai menerapkan transaksinya itu, khususnya untuk JBT (jenis bahan bakar tertentu) solar bersubsidi dengan QR Code. Sebelumnya kami baru mulai mewajibkan untuk mendaftar kemudian kita verifikasi lalu mendapatkan QR Code," kata Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, dalam diskusi bertajuk “Bijak Gunakan BBM Subsidi” di Jakarta, yang disampaikan melalui siaran pers Senin (6/2/2023).

Eko mengimbau agar pengguna kendaraan berbahan bakar solar untuk mendaftarkan kendaraannya melalui https://subsiditepat.mypertamina.id/. Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code setelah mendaftarkan kendaraan mereka, dan nantinya, QR Code ini akan digunakan pada saat membeli BBM bersubsidi jenis solar.

Baca juga: Ini 13 Wilayah Uji Coba Pembatasan Pembelian Solar Subsidi

Eko mengatakan, karena saat ini masih uji coba implementasi QR Code, masyarkat yang belum memiliki QR Code tetap dapat membeli BBM dan tetap dilayani saat datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Apakah kalau tidak mendaftar lalu tidak dilayani? Masih. Karena saat ini masih uji coba. Jadi jangan mengira, gara-gara belum punya QR Code lalu tidak bisa beli solar bersubsidi. Masih bisa. Cuma kuotanya dibatasi. Saat ini, dalam masa uji coba, transaksi tidak dengan QR Code hanya dapat membeli 20 liter per-hari," ujar Eko.

Dalam aturan pengendalian BBM bersubsidi jenis solar, kendaraan pribadi mendapat kuota 60 liter perhari, kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang mendapat kuota 80 liter perhari, sementara kendaraan untuk angkutan barang dan penumpang lebih dari 6 rodanya mendapat jatah 200 liter perhari.

Sementara untuk pembelian Pertalite, menurut penjelasan Eko, pemerintah masih belum memberlakukan QR Code. Sebab, saat ini pemerintah masih terus menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan itu akan diatur kriteria masyarakat dan kendaraan yang layak mengonsumsi BBM subsidi.

Baca juga: Tren Konsumsi BBM Meningkat, Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar

"Uji coba masih di solar bersubsidi. Kami masih menunggu revisi Perpres 191 tahun 2014, yang akan memperjelas aturan dan peruntukannya. Kementerian ESDM menyampaikan, pada bulan Februari ini akan ada ketentuan yang lebih jelas," ujarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah dalam menerapkan aturan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan QR Code diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

“Seiring dengan era digital, penggunaan QR Code untuk mengontrol pemakaian dan pengendalian BBM bersubsidi, adalah hal tepat. Sebab, saat ini lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki smartphone. Hanya daerah tertentu (T3) yang perlu perlakuan dan kebijakan khusus, karena mungkin belum punya smartphone,” ujarnya.

Baca juga: Beli Solar Sudah Pakai QR Code MyPertamina, Pertalite Kapan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com