Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harta Gautam Adani Menguap Lebih dari Rp 850 Triliun dalam 2 Pekan | Ekspor CPO Dibekukan

Kompas.com - 07/02/2023, 05:34 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Gautam Adani Terdepak dari Orang Terkaya Keempat Dunia, Hartanya Menguap Lebih dari Rp 850 Triliun

Pengusaha asal India, Gautam Adani, tengah menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini tidak terlepas dari harta kekayaannya yang anjlok ratusan triliun rupiah dalam kurun waktu singkat.

Melansir CNN, kurang dari dua pekan lalu Adani memiliki kekayaan mencapai 120 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 1.787,76 triliun (asumsi kurs Rp 14.898 per dollar AS).

Dengan nilai tersebut, dia menjadi orang terkaya keempat dunia, mengungguli nama-nama besar lain seperti Bill Gates atau Warren Buffet.

Namun sampai dengan Sabtu (4/2/2023) lalu, kekayaan pria berumur 60 tahun itu tercatat tinggal menyisakan 61 miliar dollar AS atau setara Rp 908,78 triliun.

Selengkapnya simak di sini

2. DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

Pemerintah ‘membekukan’ sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kelangkaan MinyaKita dan harganya yang cenderung mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Luhut mengaku telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada hari ini, Senin (6/2/2023), bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan para produsen minyak goreng.

Baca selegkapnya di sini

3. Viral Pasien Kanker "Dicuekin" Dokter RSUD Ciawi, Dirut BPJS Kesehatan: Sekarang Sedang Dirawat

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menanggapi beredarnya video pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, lantaran dokter menangani sedang cuti.

Dia mengatakan, saat ini pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut sudah dilayani dengan baik sesuai haknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com