4. Lelang rumah di Cikarang Pusat
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 60 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.
Lokasi rumah berada di Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nilai limit lelang rumah Rp 206,37 juta. Sementara uang jaminan Rp 52 juta disetor paling lambat 14 Februari 2023. Lelang dilakukan pada 15 Februari 2023 pukul 10:15 WIB.
Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.
5. Lelang rumah di Setu
BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 78 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.
Lokasi rumah berada di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nilai limit lelang rumah Rp 215,2 juta. Sementara uang jaminan Rp 54 juta disetor paling lambat 27 Februari 2023. Lelang dilakukan pada 28 Februari 2023 pukul 11:15 WIB.
Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.
6. Lelang rumah di Babelan
Bank DKI akan melelang sebidang tanah dengan luas total 60 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.
Lokasi rumah berada di Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Nilai limit lelang rumah Rp 216,52 juta. Sementara uang jaminan Rp 44 juta disetor paling lambat 21 Februari 2023. Lelang dilakukan pada 22 Februari 2023 pukul 10:15 WIB.
Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.
7. Lelang rumah di Babelan
Bank DKI akan melelang sebidang tanah dengan luas total 72 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.
Lokasi rumah berada di Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Nilai limit lelang rumah Rp 245 juta. Sementara uang jaminan Rp 49 juta disetor paling lambat 15 Februari 2023. Lelang dilakukan pada 16 Februari 2023 pukul 10:15 WIB.
Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.
8. Lelang rumah di Babelan
PT BPR Darmawan Adhiguna Lestari akan melelang sebidang tanah dengan luas total 60 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.